Dituding 'Lelet' Usut Kasus Tabrak Lari Pasutri Tewas, Polres Banyuasin Buka Suara

Sumatera Selatan

Dituding 'Lelet' Usut Kasus Tabrak Lari Pasutri Tewas, Polres Banyuasin Buka Suara

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Sabtu, 07 Okt 2023 15:10 WIB
Pelaku tabrak lari pasutri yang tewas di Banyuasin usai ditangkap.
Foto: Dok. Polres Banyuasin
Banyuasin -

Curhatan pihak yang diduga keluarga dari pasangan suami istri (pasutri) yang tewas ditabrak truk modifikasi pengangkut BBM Ilegal di Banyuasin, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Pj Bupati Banyuasin dan Kapolres Banyuasin diminta agar dapat memberi atensi dan mengusut tuntas kasus tersebut.

Dilihat detikSumbagsel pada Sabtu (7/10/2023), dalam unggahan itu pihak yang mengaku sebagai adik korban, Romy Yudhistira (30) dan Ajeng Kusuma Wardani (25) menyebut kasus itu seperti tak kunjung ada titik terang setelah 40 hari kepergian korban.

"Tolong bantu usut kasus ini, Pak, Bu, yang terhormat Pj Bupati Banyuasin Hani Rustam dan Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra. Setelah 40 hari kepergian (meninggalnya) kakak/ayuk kami, tapi hingga saat ini kasus tidak ada tindak lanjut dan seakan tertutup rapat kasus ini sehingga sampai detik ini tidak ada kejelasan hukum," demikian isi curhatan tersebut seperti dikutip detikSumbagsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebut juga, keluarga besar Lukman Haryadi dan Rusdi Soma (alm) sangat terpukul akan hal ini, seakan-akan kedua nyawa korban tidak ada artinya. Pengunggah juga menyebut korban meninggalkan putra yang masih berusia 2 tahun lebih.

"Tolong di mana letak keadilan mengingat kecelakaan (karena sopir dalam) pengaruh narkoba, apalagi si pelaku tidak ada SIM dan membawa minyak ilegal. Tolong keadilan di negeri ini soal kasus ini, kami sekeluarga belum menemui titik terang, yang ingin kami bongkar," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, peristiwa tabrak lari itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Palembang-Jambi, pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu Romy yang berboncengan motor BG 2564 JAS dengan Ajeng tengah menuju ke Palembang. Keduanya kala itu disebut hendak menghadiri yudisium S2 Romy ke Kampus Unsri di Indralaya, Ogan Ilir.

Menanggapi curhatan viral itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra pun buka suara. Ferly menjelaskan duduk perkara kejadian yang sebenarnya dan membeberkan perkembangan kasus tersebut.

"Laka lantas antara kendaraan Truck Isuzu BG 8311 KL dari arah Palembang tujuan Jambi, sesampainya di TKP diduga hendak mendahului kendaraan yang berada di depanya dengan cara mengambil jalur kanan mengarah ke Jambi," ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (7/10/2023).

"Tiba-tiba dari arah berlawanan..."

"Tiba-tiba dari arah berlawanan, dari arah Jambi mengarah ke Palembang, ada kendaraan motor Scoopy BG 2564 JAS yang dikendarai korban berboncengan. Dikarenakan jarak yang sangat dekat maka kecelakaan tidak dapat dihindarkan lagi," sambungnya.

Keduanya pun tewas usai motor mereka ditabrak truk tangki modifikasi pengangkut BBM ilegal BG 8311 KL.yang dikemudikan, Dewa Tabrani. Dari lokasi kejadian di seputaran Pangkalan Balai, Dewa dengan truknya pun kabur ke arah Betung.

Setelah 3 jam polisi melakukan pengejaran, Dewa ditangkap saat bersembunyi di Desa Durian Daun, Kecamatan Betung dan langsung dibawa berikut truknya ke Mapolres Banyuasin.

"Setelah dilakukan pengejaran kurang lebih sekitar tiga jam, pelaku yang kabur dari arah Pangkalan Balai berhasil kita tangkap di kawasam Betung. Pelaku dan barsng bukti langsung kita bawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah diperiksa, malam harinya sopir truk itu langsung kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan di sel tahanan Mapolres," kata Kasat Lantas Banyuasin AKP Indrowono dikonfirmasi terpisah.

Pasca kejadian itu, polisi bersama Jasa Raharja pun langsung mendatangi rumah duka almarhum Romy yang semasa hidup diketahui merupakan PJOK di MTs Negeri 1 Banyuasin.

"Jadi setelah kejadian itu, kita, Bapak Kapolres, juga sama Jasa Raharja langsung berkunjung ke rumah duka untuk berbela sungkawa. Santunan dari Jasa Raharja juga sudah diberikan saat itu," kata Kasat.

Sejak saat itu, lanjutnya, proses hukum terus berlanjut. Polisi yang terus berusaha merampungkan proses penyidikan pun telah menyerahkan berkas perkara kasus tersebut ke kejaksaan. Pihak keluarga yang tak lain adalah orang tua korban, juga sudah dua kali diberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan).

"Hingga saat ini tersangka masih kita tahan, berkas perkaranya sudah kita lengkapi dan juga sudah kita serahkan ke Kejaksaan. Saat ini kita sedang menunggu kabar P21 dari Kejaksaan," jelas AKP Indro.

Halaman 2 dari 2
(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads