Ini Tampang Ronald Anak Anggota DPR Penganiaya Dini hingga Tewas

Regional

Ini Tampang Ronald Anak Anggota DPR Penganiaya Dini hingga Tewas

Deny Prastyo - detikSumbagsel
Jumat, 06 Okt 2023 18:20 WIB
Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti alias Andini (27) alias Dini. Ronald merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur. Ini tampang Ronald saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023).
Ronald saat dihadirkan dalam keterangan pers (Foto: ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)
Palembang -

Anak anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur (31) jadi tersangka kasus tewasnya Dini Sera Afrianti alias Andini (27). Ronald juga ditahan. Begini tampangnya.

Ronald dihadirkan polisi dalam keterangan pers, Jumat (6/10/2023). Ia mengenakan oren dan berkacamata itu hanya tertunduk lesu. Dia bungkam seribu bahasa saat polisi mengungkap detail kasusnya di Gedung Pesat Gatra Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengungkapkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan Tim Satreskrim terkait penganiayaan terhadap Andini hingga tewas oleh pacarnya. Dini dan Ronald merupakan seorang pasangan kekasih yang disebut telah menjalin asmara selama 5 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasma mengungkapkan bahwa pada saat itu di parkiran Mal Lenmark Surabaya pada Rabu (4/10) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, Dini dan Ronald terlibat pertengkaran usai berkaraoke di Room 7 Blackhole KTV. Keduanya cekcok hingga kaki kanan dini sempat ditendang oleh R. Selain itu, kepala Dini sempat dipukul dengan botol minuman Teqiulla.

"Rabu 4 Oktober pukul 00.10 WIB, korban DSH (Dini) dan saksi R disaksikan sekuriti saat itu terjadi cekcok. Keterangan saksi GR (Ronald) dirinya melakukan penendangan ke kaki kanan korban kemudian saksi DR melakukan pemukulan kepala korban sebanyak 2 kali dengan botol minuman tequila," kata Pasma dalam konferensi persi di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

ADVERTISEMENT

"Pukul 01.15 WIB, Rabu (4/10) pelaku meninggalkan korban di kamar dalam keadaan lemas. Dia mencoba memberikan napas buatan," tambahnya.

Dia menambahkan setelah itu korban dibawa ke RSU dr Soetomo untuk mendapat pertolongan. Namun, nyawanya tak tertolong sebelum mendapatkan tindakan medis.

"Kemudian dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk dilakukan tindakan medis di rumah sakit, pukul 02.00 WIB korban dinyatakan meninggal," ujar dia.




(mud/mud)


Hide Ads