Kurir yang Ditangkap BNNP di Pinggir Jalan Pasok Sabu ke Eks Lokalisasi Pucuk

Jambi

Kurir yang Ditangkap BNNP di Pinggir Jalan Pasok Sabu ke Eks Lokalisasi Pucuk

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 04 Okt 2023 20:05 WIB
BNNP tangkap kurir dan pengedar di Jambi.
Foto: Dimas Sanjaya/detikcom
Jambi -

Kurir narkoba yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi di Jalan Lintas Batanghari ternyata pemasok sabu di eks lokalisasi Pucuk. Ada tiga orang pelaku yang diamankan, terdiri dari 2 kurir dan 1 pengedar.

Kepala BNNP Brigjen Wisnu Handoko mengungkapkan bahwa dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi. Jika ditotalkan ekonomis mencapai Rp 14,5 miliar.

"Barang bukti 10 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi atau seberat 1,8 kilogram ini kami amankan dari dua lokasi berbeda," kata Brigjen Wisnu, Rabu (4/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisnu memaparkan bahwa ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Di lokasi pertama di Jalan Lintas Desa Sungai Puar, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Selasa (3/10/2023) pukul 09.30 WIB, petugas mengamankan pelaku atas nama Sukardi (59) dan Asril (52).

Mereka berdua ditangkap usai adanya informasi pengantaran sabu ke arah Bungo, Jambi. Atas hal itu, tim melakukan pengintaian.

ADVERTISEMENT

"Di TKP Jalan Lintas Batanghari ini kami temukan 7 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi yang dibawa menggunakan mobil Xenia berwarna putih," jelasnya.

Kedua pelaku mengakui masih menyimpan sabu di salah satu rumah di eks lokalisasi Pucuk, Kota Jambi. Sementara barang bukti yang diamankan di lokasi jalan lintas itu akan diantar ke wilayah Bungo, Jambi.

Atas hal itu, Tim Berantas BNNP Jambi membagi dua tim untuk mengambil sabu di eks lokalisasi Pucuk, Kota Jambi dan control delivery order hingga ke Bungo.

"Di eks lokalisasi pucuk salah satu rumah bedeng, diamankan 3 kilogram sabu lagi. Sementara tim yang ke Bungo berhasil menangkap satu orang pengedar," sebutnya.

Satu orang pengedar yang diamankan di Bungo itu bernama Deri Saputra (26), warga Desa Seberang Jaya, Bungo, Jambi. Petugas menduga Deri yang selama ini menjadi pemasok sabu di kawasan eks lokalisasi Pucuk.

"Kemungkinan itu ada (pemasok di Pucuk). Namun kita tidak bisa gegabah. Bandar di Jambi banyak yang masih berseliweran. Kita harus hati-hati, karena penanganan narkoba berbeda dari pidana umum lain. Harus jelas ada barang bukti, ada saksi, dan didukung lain-lain," tuturnya.

Selain itu, pengungkapan kasus ini juga masih berhubungan dengan perkara lain yang sebelumnya ditangkap di eks lokalisasi Pucuk, pada Sabtu (9/9/2023) dengan tersangka Gilang Syailendra (23) dan barang bukti 44 gram sabu.

Wisnu mengatakan barang buķti sabu ini berasal dari Aceh. Mereka masuk ke Riau terlebih dahulu hingga sampai ke Jambi untuk diedarkan. "Kalau ini jaringan Aceh, ada kemungkinan barang dari luar negeri seperti Malaysia," sambungnya.




(des/des)


Hide Ads