Polisi menggerebek sumur minyak ilegal atau illegal drilling di Kabupaten Muaro Jambi. Dalam penggerebekan itu, ditangkap satu orang yang sedang bekerja menyuling minyak. Rupa-rupanya pria bernama Mu'nin (43) itu merupakan oknum PNS.
Penggerebekan ini sendiri dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat akan adanya aktivitas penyulingan minyak ilegal di Unit 7 Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi.
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polsek Sungai Bahar menggerebek lokasi sumur minyak ilegal itu pada Sabtu (30/9/2023) pukul 10.30 WIB.
"Iya, kami amankan satu orang. Saat penangkapan, pelaku sedang bekerja. Sehingga kami amankan tanpa perlawanan," jelas Kapolsek Sungai Bahar Iptu Yohanes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mu'nin langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari situ diketahui pula bahwa warga Desa Bakti Mulya, Kecamatan Sungai Bahar itu ternyata adalah seorang PNS. Dia diduga merupakan PNS di dinas kesehatan kabupaten setempat.
"Iya (pelaku berstatus) PNS. Infonya di Pemkab (Muaro Jambi), di Dinkes. Untuk lebih lengkapnya ke Polda, sudah dibawa ke Polda," lanjut Yohanes.
Selain menangkap Mu'nin, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa alat penyulingan minyak yang tengah digunakan pada saat penggerebekan. Lokasi itu pun telah dipasangi garis polisi.
(des/des)