Polda Jambi Jelaskan Duduk Perkara Pemeriksaan Wabup Tanjabbar Hairan

Jambi

Polda Jambi Jelaskan Duduk Perkara Pemeriksaan Wabup Tanjabbar Hairan

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 27 Sep 2023 22:00 WIB
Wabup Tanjabbar diperiksa Polda Jambi terkait renovasi rumah dinas
Polda Jambi (Foto: Dimas Sanjaya)
Jambi -

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Hairan diperiksa Polda Jambi. Pemeriksaan ini terkait klarifikasi laporan renovasi Rumah Dinas Wabup Tanjabbar yang diduga bermasalah.

Pemeriksaan dilakukan di Ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi. Pantauan detikSumbagsel di lokasi pada Rabu (27/9/2023) sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, tak ada tanda-tanda Wabup Hairan keluar dari ruang pemeriksaan. Sebelumnya, dikabarkan bahwa pada pukul 14.00 WIB, Hairan masih diperiksa.

Terkait hal itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman membenarkan adanya pemeriksaan itu. Namun, pada Rabu sore Hairan sudah pulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang tadi ada pemeriksaan Wabup Tanjab Barat. Diperiksa dari jam 10 pagi sampai jam 1-an," kata Ade Dirman, Rabu (27/9/2023) sore.

Ade Dirman mengatakan pemeriksaan itu dilakukan karena adanya laporan terkait sisa material bangunan Rumah Dinas Wabup Tanjab Barat yang dipindahkan dari objek pembangunan. Dari laporan itu, diduga ada masalah dan indikasi penggelapan.

ADVERTISEMENT

"Terkait sisa kayu material (bangunan rumah dinas) dipindahkan ke tempat lain. Lalu dilaporkan terkait indikasi ada penggelapan dan lain-lain. Makanya dicek laporan tersebut apakah betul," terangnya.

Selain Wabup, kata Ade, pihaknya juga telah memintai keterangan beberapa pejabat di Pemkab Tanjab Barat. Salah satunya ialah, Kabag Umum Tanjab Barat.

"Kemarin kita juga periksa kabag umum untuk klarifikasi," tegasnya.

Ia menyebut, setelah klarifikasi ini pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait langkah yang akan dilakukan soal laporan tersebut.

"Nanti lihat dulu (apakah dipanggil lagi) karena ini masih klarifikasi, untuk pengecekan aja. Karena adanya laporan itu harus ada klarifikasi benar atau tidak," sambungnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, renovasi Rumah Dinas Wabup Tanjab Barat ini telah menghabiskan anggaran APBD senilai Rp 6 miliar. Pada tahun 2022 dilakukan renovasi sekitar Rp 1 miliar. Selanjutnya, dalam APBD 2023 dianggarkan kembali sebesar Rp 5 miliar untuk rehab berat.

Proyek renovasi Rumah Dinas Wabup Tanjab Barat itu dikerjakan oleh CV Tri Putra Cont dan pengawasan CV Asta Wiguna Konsultan, anggaran pengawas rumdis Wabup Tanjab Barat ini senilai Rp 140 juta.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads