Sebanyak 25 orang saksi telah diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Jambi terkait kasus tahanan bernama Agus Danil yang tewas dikeroyok sesama tahanan lain di Lapas Kelas II A Jambi. Sudah lebih dari tiga pekan kasus bergulir, namun belum ada tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan pihak telah memeriksa mulai dari tahanan yang diduga terlibat pengeroyokan, sipir, hingga petugas CCTV.
"Sejauh ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Total yang sudah diperiksa saat ini sebanyak 25 orang terdiri dari sipir lapas dan 20 orang tahanan," terangnya, Rabu (27/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indar mengatakan masih ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa pada hari Rabu ini. Mereka dari kalangan petugas Lapas Jambi. Hingga kini, kata dia, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap tahanan titipan jaksa tersebut.
"Ini masih berjalan dan pemeriksaan lanjutannya hari ini, akan memeriksa petugas sipir atau pihak lapas. Belum (ada tersangka), nanti setelah pemeriksaan lengkap baru kita akan gelar perkara," tandasnya.
Untuk diketahui, tahanan titipan Jaksa yang meninggal tersebut bernama Agus Danil (45) warga Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Lapas Jambi sebelumnya menyebut diduga ada 20 wargaa binaan yang mengeroyok Agus hingga meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/9/2023) sore di Blok Bawah Tower. Pengeroyokan diketahui saat penghitungan jumlah tahanan bertepatan dengan ganti regu piket jaga. Agus tak ikut dan ditemukan terkapar di sudut kamar blok tahannnya. Agus Danil sendiri mengalami luka lebam di wajah, tangan, dan tubuhnya.
(des/des)