Cerita Sukses Wakapolres Nyamar Usut Mayat Wanita Berbaju Pramuka

Regional

Cerita Sukses Wakapolres Nyamar Usut Mayat Wanita Berbaju Pramuka

Robby Bernardi - detikSumbagsel
Selasa, 26 Sep 2023 22:04 WIB
Barang bukti pembunuhan gadis berseragam pramuka di Pemalang.
Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Palembang -

Mayat wanita ditemukan di sungai Desa Bledung, Ulujami, Pemalang. Usianya 20 tahun, tapi mengenakan baju pramuka. Ada kejanggalan, wanita tersebut diduga kuat korban pembunuhan.

Polisi mengusut. Setelah sebulan penyelidikan, misteri terungkap. Identitas pelaku diketahui, mengarah ke AM (26), warga Kedawung, Desa Sidorejo. Kecamatan Ulujami. Wakapolres Kompol Gunawan Wibisono menyamar untuk menangkap pelaku.

"Keberhasilan ungkap ini, atas peranan Pak Waka (Wakapolres) menyamar (jadi) petugas survei melakukan pendataan di rumah pelaku. Memastikan ciri pelaku terduga cocok dengan orang yang dicarinya," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Aprilaya di Mapolres Pemalang, Senin (25/9/2023), dilansir detikJateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AM (26), pelaku pembunuhan gadis berseragam Pramuka dihadirkan dalam jumpa pers di kantor Polres Pemalang, Senin (25/9/2023).AM (26), pelaku pembunuhan gadis berseragam Pramuka dihadirkan dalam jumpa pers di kantor Polres Pemalang, Senin (25/9/2023). Foto: Robby Bernardi/detikJateng

Kompol Gunawan pada Sabtu (22/9) sore, datang ke rumah pelaku. Bak petugas survei sosial ekonomi, ia melakukan pendataan dan interview ke AM dan ibunya. Mulai dari pekerjaan, pendapatan, hingga menerima bansos atau tidak.

"Sembari mencocokkan ciri fisik (AM)," jelas Yovan.

ADVERTISEMENT

Beberapa jam usai 'survei', tim Satreskrim datang ke rumah dan menangkap pelaku.

Terpisah, Kompol Gunawan Wibisono yang ditunjuk memimpin jalannya penyelidikan kasus tersebut menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, AM diduga kuat pelakunya. Namun perlu langkah tertentu untuk memastikannya.

"Saat di rumah pelaku, saya ditemui pelaku. Kita ngobrol panjang lebar soal-soal survei saya. Saya undercover soal itu, hanya memastikan bahwa dia sesuai dengan ciri orang yang kami cari selama ini," ucapnya.

Pelaku dan korban diketahui saling mengenal lewat media sosial. Mereka bertemu di SMAN 1 Comal pada 5 Agustus dan berkeliling dengan menggunakan sepeda motor. Saat situasi sepi, pelaku membunuh korban dengan cara membekapnya.

Selanjutnya, pelaku pulang mengambil baju pramuka dan sarung. Kembali ke lokasi pembunuhan, dia memakaikan baju tersebut. Sementara sarung dipakai membungkus jasad korban. Itu menjawab kenapa korban mengenakan baju pramuka meski tak bersekolah lagi.

Pelaku membuang jasad korban ke sungai Desa Bledung, lalu kabur dengan membawa harta benda korban. Termasuk sepeda motor. Oleh polisi, pelakun dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(trw/trw)


Hide Ads