Penangguhan Penahanan 11 Tersangka Perusakan Aset PT Sawit Ditolak

Bangka Belitung

Penangguhan Penahanan 11 Tersangka Perusakan Aset PT Sawit Ditolak

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 26 Sep 2023 20:17 WIB
11 tersangka perusakan dan pembakaran aset perusahaan sawit di Belitung.
Foto: Deni Wahyono/detikcom
Belitung -

Penangguhan penahanan 11 tersangka kasus perusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya di Belitung ditolak polisi. Dengan demikian, kesebelas tersangka akan tetap ditahan di Mapolda Bangka Belitung.

Kuasa hukum sebelas tersangka, Wandi mengutarakan kekecewaan atas pengajuan penangguhan penahanan untuk para kliennya itu ditolak Polda Babel. Menurutnya, masyarakat setempat juga kecewa dengan sikap polisi yang menolak penangguhan tersebut.

"Untuk pengajuan penangguhannya penahanan (tersangka) tidak dikabulkan. Alasan penyidik masih dalam proses pengembangan atau proses lidik," kata Wandi kepala detikSumbagsel, Selasa (26/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wandi menerangkan, saat ini kondisi di Membalong Belitung sudah kondusif, tidak seperti pasca kejadian. Karena itu, ia kecewa karena pihak kepolisian masih bersikukuh menolak pengajuan penangguhan penahanan terhadap kesebelas kliennya itu, meskipun situasi sudah kondusif.

"Dalam hal ini masyarakat kecewa terhadap pihak polisi atau Polda Babel. Pada saat ini di Membalong kan sudah kondusif. Harusnya mereka (polisi) memahami. Ini sejarah bagi saya, penjamin sampai 45 orang tidak dikabulkan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Kekecewaan menebal setelah polisi kembali memperpanjang masa penahanan 11 tersangka pengerusakan itu. Diketahui, kesebelas tersangka awalnya ditahan hanya 20 hari, kini polisi memperpanjang menjadi 40 hari ke depan.

"Masa penahanan di Polda Babel juga diperpanjang 40 hari lagi. Alasan mereka masih sama, yakni pengembangan penyelidikan," tegasnya kembali.

Diketahui, penangguhan penahanan diajukan oleh kuasa hukum tersangka, Wandi, pada Jumat (25/8/2023) lalu, atau pada hari yang sama dengan pemindahan tersangka dari Polres Belitung ke Polda Bangka Belitung. Namun setelah ditunggu, penangguhan itu ternyata ditolak.




(des/des)


Hide Ads