Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Harnojoyo diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang yang mangkrak selama 6 tahun.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menerangkan bahwa Harnojoyo diperiksa penyidik dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.
"Saksi inisial H hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara Pasar Cinde dari pukul 09.00 WIB," ujarnya, Senin (25/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Vanny, pemeriksaan Harnojoyo masih dalam rangka pendalaman kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde. Selama pemeriksaan hampir 7 jam, Harnojoyo menerima sekitar 30 pertanyaan.
"Sekitar 30 pertanyaan diajukan penyidik ke saksi H. Ke depan saksi-saksi lain masih akan terus dipanggil dan akan diagendakan," jelasnya.
Sementara itu, Harnojoyo ditemui usai menjalani pemeriksaan membenarkan bahwa dirinya diperiksa sebagai sakai terkait Pasar Cinde.
"Iya saya diperiksa sebagai saksi dalam kasus Cinde, sejak pagi tadi diperiksa," katanya.
Harno mengungkapkan, pemeriksaan terhadap dirinya masih seputar status cagar budaya Pasar Cinde yang ditetapkan pada masa ia menjabat sebagai Wali Kota Palembang. Harno mengaku bahwa pada saat itu, ia sudah berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel terkait proses pembongkaran dan pembangunan Pasar Cinde.
"Diperiksa masih terkait penetapan cagar budaya. Ya kalau koordinasi (dengan Pemprov) pasti kita lakukan," jelasnya.
Ketika ditanya mengapa Pasar Cinde tetap dibongkar meskipun statusnya masih cagar budaya, Harnojoyo mengaku tidak tahu.
"Nah itu dia yang kita tidak tahu, sebab itu ingin kita luruskan," katanya sembari naik mobil hitam meninggalkan awak media.
(des/des)