Enam pemuda yang perkosa gadis di bawah umur di Bengkulu Selatan mengaku nekat melakukan aksi bejat mereka karena baru minum minuman keras. Korban diketahui adalah teman para pelaku, yang mana dua di antaranya masih berstatus pelajar.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Susilo mengatakan bahwa keenam pelaku telah ditahan usai orang tua korban membuat laporan polisi atas pemerkosaan, pengancaman, dan perampasan yang menimpa anak mereka. Keenam pelaku yakni RA (18), AS (19), RS (19), PA (17), FH (18), dan DA (17).
"Pelaku telah ditangkap. Dua diantara pelaku perkosaan ini ternyata masih berstatus pelajar, yakni PA (17) dan FH (18) sedangkan DA (17) sudah putus sekolah. Saat ditangkap, keenam pelaku masih berada di rumah," ungkap Susilo, Sabtu (23/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pemeriksaan awal, para pelaku ini (mengaku) terpengaruh akibat minuman keras," lanjutnya.
Susilo menjelaskan, para pelaku ini awalnya memang mengajak korban jalan-jalan pada Sabtu (16/9/2023) sepekan lalu. Setelah nongkrong, mereka berencana ke tempat karaoke. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di kawasan Hutan Kota, korban yang berusia 17 tahun itu malah dibekap dan ditarik.
Enam pria muda itu lantas memperkosa korban di tempat hingga korban tak sadarkan diri. Kemudian saat siuman, korban mengetahui dirinya sudah dibawa ke hotel dan kembali diperkosa oleh dua pelaku di sana.
"Korban diancam dengan senjata tajam. Korban baru sadar kalau para pelaku telah membawanya ke sebuah hotel. Sebelum dipulangkan keesokan harinya, korban kembali diperkosa oleh dua orang pelaku," jelas Susilo.
Kasus ini sendiri dilaporkan pihak korban pada Selasa (19/9/2023) lalu dengan nomor LP/B/100/IX/2023/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU. Kemudian pada Rabu (20/9/2023), Tim Totaici yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan mendapatkan informasi bahwa keenam pelaku berada di rumah masing-masing. Selama pukul 13.30 hingga 23.00 WIB, keenamnya diamankan secara bergantian tanpa perlawanan.
(des/des)