Polisi akan memeriksa Kepala Lapas Jambi buntut tewasnya Agus Danil yang dikeroyok sesama tahanan. Kepala Lapas Jambi Junaidi Rison mengaku siap memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Namun, Junaidi bilang dirinya belum mendapatkan surat panggilan dari penyidik Satreskrim Polresta Jambi terkait pemeriksaan itu.
"Sampai saat ini saya belum ada dikirimi surat atau dipanggil. Tapi kalau pun dipanggil saya tetap memberikan keterangan dan klarifikasi terkait peristiwa tersebut," kata Junaidi, Kamis (21/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sebelumnya menyebut pemeriksaan Kalapas Jambi ini diperlukan karena sebagai pertanggungjawabannya. Meski demikian, kata Junaidi, pemeriksaan di internal juga telah dilakukan oleh Kantor Kemenkum HAM Jambi.
Pemeriksaan internal itu, untuk mengetahui apakah ada kelalaian penjaga tahanan atau sipir saat kejadian tersebut.
"Internal sudah berjalan baik dari Kantor Wilayah Kemenkum HAM. Malahan sudah 60 persen untuk rampung," terangnya.
Junaidi mengatakan sudah 20 orang di internalnya yang diperiksa. Mulai dari pejabat struktural hingga sipir.
"Yang jelas jajaran sudah diperiksa dari Kantor Wilayah, sudah banyak. Termasuk pejabatnya juga. Sudah ada 20 yang dipanggil," pungkasnya.
Untuk diketahui, tahanan titipan Jaksa yang meninggal tersebut bernama Agus Danil (45) warga Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Lapas Jambi sebelumnya menyebut diduga ada 20 warga binaan yang mengeroyok Agus hingga meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/9/2023) sore di Blok Bawah Tower. Pengeroyokan diketahui saat penghitungan jumlah tahanan ketika ganti regu piket jaga. Agus tak ikut dan ditemukan meringkuk di sudut kamar blok tahanannya. Agus Danil sendiri mengalami luka lebam di wajah, tangan, dan tubuhnya.
(mud/mud)