Mardono (35) seorang PNS di Jambi tertangkap CCTV mencuri HP milik siswi SMA di pinggir jalan di Kota Jambi. Belakangan diketahui ia merupakan PNS di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.
Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar membenarkan kejadian itu maupun status Mardono sebagai PNS. Mardono diketahui bertugas di Pasar Induk Talang Gulo di Disperindag.
"Benar yang bersangkutan itu adalah oknum ASN yang bekerja di Disperindag, tepatnya di Pasar Induk Talang Gulo. Namun apa yang dilakukannya itu tidak berkaitan dengan tugasnya selaku ASN," kata Abu Bakar kepada detikSumbagsel, Rabu (20/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abu menyebutkan, tindakan ASN ini sudah tidak dibenarkan. Bahkan Pemerintah Kota Jambi tentunya sangat menyayangkan sikap dan perbuatan ASN itu.
"Tentunya kami sangat menyayangkan sekali atas perbuatan yang bersangkutan itu, karena semestinya seorang ASN tersebut tidak hanya mengamalkan Pancasila tapi juga melaksanakan Panca Prasetya KORPRI yang itu merupakan landasan fundamental yang mengatur tentang hal-hal dasar dalam pelaksanaan tugasnya yang melekat sekali dalam dirinya selaku ASN," ujar Abu Bakar
Abu mengatakan bahwa saat ini Mardono sudah diamankan polisi dan perbuatannya sedang dalam proses pemeriksaan.
"Sekarang ini kami menyerahkan semuanya di pihak kepolisian sesuai proses hukum yang berlaku," tutup Abu.
(des/des)