Tabrak Tembok hingga Tewaskan Anak Berwudu, Remaja di Padang Jadi Tersangka!

Regional

Tabrak Tembok hingga Tewaskan Anak Berwudu, Remaja di Padang Jadi Tersangka!

Jeka Kampai - detikSumbagsel
Rabu, 20 Sep 2023 17:30 WIB
Siswa SD tewas tertimba tembok tempat wudu masjid yang roboh diseruduk sepeda motor. (Istimewa)
Foto: Siswa SD tewas tertimba tembok tempat wudu masjid yang roboh diseruduk sepeda motor. (Istimewa)
Palembang -

MH (13), siswa SMP di Padang, Sumatera Barat resmi menjadi tersangka usai dirinya menabrak dinding beton dan menewaskan seorang anak yang tengah berwudu. Korban bernama Gian Septiawan Ardani (8) tewas tertimpa tembok. MH dijerat pasal 359 KUHP.

Dilansir detikSumut, penangkapan MH dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Padang, AKP Yanti Delfina pada Rabu (20/9/2023) pagi. Setelah ditangkap, MH langsung menjalani pemeriksaan. Kemudian pada Rabu siang, Polresta Padang menetapkan MH sebagai tersangka.

"Statusnya tersangka. Atas nama MH," jelas Kapolresta Padang Kombes Ferry Harahap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MH diketahui masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Pelajar kelas 2 SMP tersebut dijerat dengan pasal 359 KUHPidana karena telah menyebabkan tewasnya seseorang. Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

"Sementara dugaan pasal yang kami sangkakan kepada MH adalah pasal 359 KUHP, di mana lalai mengakibatkan orang lain meninggal," lanjut Ferry.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, MH diketahui sengaja dalam melakukan aksinya dengan motor. Namun ia tidak menyangka akan menabrak dinding hingga runtuh.

"Dilakukan sengaja, karena dia parkir dulu di situ. Dia mencoba jumping sehingga tidak bisa mengendalikan itu dan menabrak dinding tempat wudu. Di mana di belakang dinding tersebut ada anak yang menjadi korban itu sedang wudu," jelas Ferry.

Karena usia tersangka masih 13 tahun, Ferry menyebut bahwa MH akan diproses menurut peradilan anak.

"Pelaku adalah anak. Umurnya 13 tahun. Untuk masalah anak ada peradilan sendiri dia. Status sebagai tersangka, namun peradilan ini mengatur dia untuk dilindungi. Sementara sudah diamankan di Polres tapi dalam pengawasan orang tua," katanya.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Senin (18/9/2023) sore di Masjid Lubuk Minturun. Dalam rekaman CCTV, tampak dua orang anak yang salah satunya adalah Gian sedang mengambil wudu untuk salat Ashar.

Sementara di balik tembok, ada beberapa remaja kisaran usia SMP, salah satunya sedang bermain motor. Anak itu mencoba melakukan aksi freestyle dengan gaya standing.

Namun, diduga karena hilang kendali, motornya pun menabrak dinding beton. Dinding langsung ambruk dan menimpa korban. Warga sekitar dan pengurus masjid sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan, namun korban dinyatakan meninggal dunia.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads