Petani di PALI Tusuk Mati Sahabat Sendiri, Dipicu Servis HP Rusak

Sumatera Selatan

Petani di PALI Tusuk Mati Sahabat Sendiri, Dipicu Servis HP Rusak

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 19 Sep 2023 15:00 WIB
Pria tusuk mati sahabatnya sendiri karena dipicu hp rusak
Tampang pria yang bunuh sahabatnya sendiri (Foto: Dok Polres PALI)
PALI -

Polisi menangkap pria di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Haryan alias Caka (27), karena menikam sahabatnya sendiri hingga tewas. Korban atas nama Rano (26) dihabisi pelaku secara membabi buta karena pelaku kesal merasa dipermainkan.

"Iya benar, pelaku yang menikam korban hingga meninggal dunia itu sudah kita tangkap," kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nashrudin, dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (19/9/2023).

Kejadian nahas itu bermula ketika pelaku yang kesal karena HP miliknya yang diperbaiki oleh korban ternyata tak kunjung selesai. Padahal pelaku telah memberi korban uang Rp 200 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari situ, pelaku pun merencanakan pembunuhan itu. Pada Minggu (17/9) pelaku pura-pura mengajak korban makan dan membakar ayam di kawasan Padang Tempirai, Desa Tempirai Timur, Kecamatan Penukal Utara, PALI.

"Saat itu, korban diduga mengikuti ajakan pelaku tanpa curiga," kata Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah, terpisah.

ADVERTISEMENT

Mereka tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 22.00 WIB. Korban yang saat itu membawa kayu bakar dan sedang lengah langsung ditikam oleh pelaku. Pelaku menikam korban dengan pisau yang sebelumnya telah dipersiapkan untuk memotong ayam.

"Pelaku menikam tubuh korban di bagian dada kiri sebanyak satu kali dengan menggunakan sebilah pisau tersebut," katanya.

Melihat korban terkapar bersimbah darah dengan luka tusuk di sekujur tubuh, pelaku langsung lari. Namun sebelum kabur, ia sempat menancapkan pisau penuh darah itu ke tanah untuk membersihkan bekas darah.

"Korban ditikam pelaku mengenai dada bagian kiri, sehingga menyebabkan pendarahan hebat, dan akhirnya korban meninggal dunia," katanya

Saat kabur, pelaku mendatangi rumah seorang warga dan melaporkan jika korban tertusuk pisau saat terjatuh. Pelaku juga mengadu ke orang tua korban jika korban tewas tertusuk karena terjatuh.

"Ke orang tua korban pelaku ngaku jika korban terluka akibat tertusuk pisau pada saat terjatuh di TKP," katanya.

Polisi yang mendapat kabar itu tak percaya begitu saya. Polisi pun melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa korban tewas karena dianiaya dengan cara ditikam membabi buta. Setelah polisi tahu, pelaku yang panik pun melarikan diri. Dari situ kecurigaan polisi bertambah dan langsung mengejar pelaku.

Saat pelaku merasa aman dari kejaran polisi, pelaku pun kembali ke rumahnya. Mendapat informasi itu polisi pun langsung menangkapnya tanpa perlawanan, Senin (18/9) kemarin.

"Saat hendak ditangkap di rumahnya di Dusun II, Desa tersebut, pelaku sudah bersiap siap untuk melarikan diri. Namun petugas langsung melakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Penukal Utara. Pelaku saat ini sudah tersangka dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana," jelasnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads