Lebih dari 70 warga Sumatera Selatan (Sumsel) melapor telah menjadi korban investasi bodong Future E-Commerce (FEC) online, dengan total kerugian miliaran rupiah. Nama Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Sumsel Aufa Syahrizal disebut terlibat dalam bisnis ilegal yang hampir menyerupai MLM ini.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi pun tak menampik kabar ini. Menurutnya, kasus ini hingga kini masih dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Sumsel.
"Tapi intinya (kasusnya) masih jalan terus itu, nggak mungkin berhenti. Ditreskrimsus masih berkerja, statusnya masih penyelidikan," kata Kombes Supriadi dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (15/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, Polda Sumsel tak akan pandang bulu dalam mengusut kasus yang disebut-sebut merugikan banyak warga dan turut melibatkan Kadisbupdar tersebut.
Jika nanti dari hasil pemeriksaan Aufa yang berperan sebagai mentor di bisnis ilegal itu terbukti bersalah, tentu tetap akan akan diproses hukum.
"Ya iyalah (Polda Sumsel tak pandang bulu). Jika memang (AS) terbukti bersalah, tentu akan diproses," tegasnya.
Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel masih mendalami peran dan keterlibatan Aufa terkait dugaan investasi bodong FEC online yang jumlah korbannya terus bertambah. Hal itu karena, sebelum kasus ini mencuat video Aufa Syahrizal sebagai mentor dan saat mempromosikan investasi online FEC, yang dahulunya disebut sempat dilegalkan OJK.
Polisi pun telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Aufa untuk dapat memberikan klarifikasi terkait tudingan yang mencatut namanya itu. Sayangnya, pada Kamis (14/9) kemarin, dia tak hadir karena ada urusan dinas.
"Untuk Kepala Dinas itu sudah kami lakukan pemanggilan sebagai saksi. Namun dia sedang ada kegiatan Dinas Luar tepatnya di Batam. Beliau ini, member sekaligus ikut mempromosikan (mentor) investasi FEC," kata Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus AKBP Bagus Suryo Wibowo, terpisah.
"Nanti kita minta keterangannya dulu sejauh mana peran dan keterlibatannya dalam kasus ini, sehingga belum bisa disimpulkan sejauh mana keterlibatannya," sambungnya.
Hingga kini, warga yang mengaku menjadi korban sekaligus pelapor telah dimintai keterangan. Bahkan, polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak OJK juga sudah berkoordinasi dengan pihak OJK dalam mengusut kasus tersebut.
"Yang kita periksa untuk dimintai keterangan baru korban alias pelapor dan juga pihak perbankan serta OJK. Yang mengaku jadi korban terus bertambah, hingga hari ini, Total per sore kemarin total ada 79 yang lapor ngaku jadi korban, dengan total kerugian sekitar Rp 1,9 miliar. Data terus kita update ya, hari ini juga kita masih ada terima laporannya," jelas Bagus.
(des/des)