Mawar Kusuma Tersangka Klinik Kecantikan Ilegal Ngaku Belajar dari YouTube

Lampung

Mawar Kusuma Tersangka Klinik Kecantikan Ilegal Ngaku Belajar dari YouTube

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 14 Sep 2023 21:32 WIB
Mawar Kusuma Berbaju Tahanan
Foto: Istimewa
Bandar Lampung -

Mawar Kusuma, artis dangdut Bintang Pantura 5, ditahan Polres Metro Polda Lampung atas kasus klinik kecantikan ilegalnya. Dari keterangannya, Mawar mengaku belajar penyuntikan dari YouTube.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik saat ditemui di ruang kerjanya.

"Awalnya dia (Mawar) pergi ke klinik kecantikan. Namun rupanya saat dia melakukan perawatan kecantikan dinilai terlalu mahal. Sehingga dia memutuskan untuk belajar secara otodidak dengan mengikuti dari YouTube," kata Umi kepada wartawan, Kamis (14/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Umi, sejumlah serum kecantikan yang digunakannya untuk menyuntik pasiennya itu dibeli via online.

"Belinya dari online serum-serum tersebut. Dia sempat bertanya saat melakukan perawatan kecantikan di klinik resmi hingga akhirnya dia praktikkan sendiri," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Umi belum dapat memastikan apakah serum-serum tersebut berizin atau aman digunakan. Sampelnya masih akan diperiksa oleh ahli yang didatangkan Satreskrim Polres Metro.

"Saat ini Polres Metro sedang mendalami dan memeriksa hal tersebut karena berkaitan kosmetik maka Satreskrim akan mendatangkan ahli dari Ikatan Dokter Indonesia, untuk ikut serta memeriksa dan dimintai pendapat," tandas dia.

Sebelumnya, polisi mengungkap praktik yang dijalankan telah berjalan sejak dua bulan kurang. Sedikitnya 15 pasien telah disuntik dalam bisnis ilegalnya, dengan tarif satu kali suntik sebesar Rp 800 ribu.

Mawar Kusuma yang memiliki nama asli Kesuma Wardani itu telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 83 Undang -undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 5 tahun.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads