Mobil anggota Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan dirusak hingga dua personel dibacok saat penangkapan pelaku kejahatan di Banyuasin. Penyerangan itu dilakukan warga sekitar.
Hal itu diduga karena warga di Kecamatan Rantau Bayur, di sana tak terima pelaku kejahatan berinisial DN hendak dilakukan penangkapan.
"Iya memang benar kejadiannya itu," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (13/9/2023).
Informasi dihimpun detikSumbagsel, beberapa personel Ditreskrimum Polda Sumsel awalnya hendak menangkap DN, di Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin. DN diketahui merupakan pelaku perusakan mobil milik perusahaan tambang yang terjadi beberapa waktu lalu.
Saat polisi yang menggunakan tiga mobil menuju ke kediaman DN hendak melakukan penangkapan, rupanya terjadi selisih paham dan penolakan oleh sejumlah warga di sana, pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 19.20 WIB.
Sejumlah mobil polisi yang hendak meninggalkan lokasi tersebut pun langsung diserang sejumlah warga hingga mengakibatkan dua anggota polisi mengalami luka bacok. Bahkan, mobil polisi pun dirusak warga.
"Ada dua anggota (Polda Sumsel) yang terkena luka bacok. Ada mobil anggota juga yang dirusak," kata.Kapolres.
Polisi yang dalam posisi terancam saat kejadian itu, pun menuruti kehendak warga untuk kembali melepaskan DN. Rupanya, usai DN dilepaskan warga masih saja mengamuk sehingga polisi terpaksa meletuskan dua kali tembak peringatan.
"Setelah itu anggota pun meninggalkan lokasi kejadian dan langsung membawa anggota yang terkena luka bacok untuk diberikan perawatan," katanya.
Dari situ, beredar informasi bahwa letusan tembakan peringatan yang sempat dilontarkan polisi saat mencoba menyelamatkan diri itu, mengenainya dua orang warga. Dua orang warga dilaporkan terluka, satu di tangan dan satu di telinga kiri.
"Warga tersebut juga langsung kita lakukan perawatan. Sejak tadi malam hingga saat ini situasi di lokasi kejadian sudah kondusif," jelas Kapolres.
(mud/mud)