Basihan yang Perkosa Mertua di Bekas Tambang Timah Punya Fetish Wanita Tua

Sumatera Selatan

Basihan yang Perkosa Mertua di Bekas Tambang Timah Punya Fetish Wanita Tua

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Selasa, 12 Sep 2023 16:29 WIB
Tampang menantu yang memperkosa mertuanya sendiri
Foto: Dok Polsek Gantung
Belitung Timur -

Basihan alias Empok (40) yang nekat memperkosa mertuanya sendiri di Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung (Babel) telah diperiksa secara psikologis oleh polisi. Hasilnya, ditemukan adanya indikasi kelainan hasrat seksual.

"Usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan psikologisnya, ternyata pelaku ini suka dengan wanita atau perempuan yang lebih tua. Kalau dari pemeriksaan psikologis sementara, ada indikasi kelainan hasrat seksual," terang Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata.

Aksi bejat itu dilakukan Basihan kepada sang mertua pada Jumat (8/9/2023) lalu sekitar pukul 16.30 WIB, tepatnya di Desa Lintang, Kecamatan Simpang Renggiang. Waktu itu, sang mertua yang berusia 60 tahun baru pulang dari mencuci pakaian. Basihan menghadangnya di lokasi bekas tambang timah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini sepertinya diduga telah menunggu korban pulang mencuci pakaian atau seperti sudah direncanakan," jelas Wawan.

Untuk diketahui, baik pelaku dan korban masing-masing memiliki pasangan. Korban tak tinggal satu rumah dengan pelaku, melainkan hanya satu desa.

ADVERTISEMENT

Pada saat kejadian, lanjut Wawan, pelaku menarik korban hingga jatuh terbaring. Korban sempat berusaha melawan menggunakan pelepah sagu hingga berteriak meminta pertolongan.

Sayangnya, pelaku dengan mudah menghalau pelepah sagu itu. Teriakan korban juga tak didengar orang lain. Pelaku pun langsung memanfaatkan situasi sepi dan ketidakberdayaan korban.

"Sempat, sempat minta tolong. Namun situasinya sepi jadi tak ada yang mendengar teriakan korban. Lalu terjadilah peristiwa tersebut (pemerkosaan)," ungkap Wawan.

Setelah korban melapor, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (9/9/2023) dalam pelariannya di Desa Aik Kundor, Kecamatan Membalong. Pelaku ditangkap oleh petugas gabungan dari Polsek Gantung dan Polsek Membalong.

Kini akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Gantung, Polres Belitung Timur. Barang bukti yang diamankan sepeda motor dan pakaian korban.




(des/mud)


Hide Ads