Pria bernama Basihan alias Empok (40) di Kabupaten Belitung Timur ditangkap polisi usai memperkosa mertuanya sendiri. Basihan memiliki kelainan hasrat ke wanita lebih tua.
"Pelaku ditangkap anggota Polsek Gantung atas laporan korban," jelas Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (11/9/2013) malam.
Dijelaskan Wawan, kasus ini terjadi di kawasan lokasi bekas tambang timah, Jumat (8/9). Tepatnya di Desa Lintang, Kecamatan Simpang Renggiang, Kabupaten Belitung Timur. Saat itu korban baru selesai mencuci pakaian di Kolong (lubang bekas tambang timah).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BS ini menantu korban. Waktu kejadian korban ini pulang mencuci pakaian di danau. Ketemu pelaku di jalan kemudian dihadang, ditarik sampai korban terbaring ke tanah," tegas Kasat.
Korban sempat melakukan perlawanan terhadap aksi bejat yang dilakukan menantunya itu. Wanita berusia 60 tahun ini mengambil pelepah pohon sagu.
Namun upaya korban sia-sia, pelaku menginjak pelepah tersebut. Melihat korban tak berdaya dan situasi sepi, pelaku langsung memperkosa mertuanya tersebut.
"Korban sempat melawan, namun dihalang oleh pelaku yang tak lain menantunya. Kemudian terjadilah peristiwa tersebut (pemerkosaan)," tegas Kasat.
Posisi yang mendapat laporan memburu pelaku. Usai memperkosa mertuanya, pelaku melarikan diri ke Desa Aik Kundor, Kecamatan Membalong.
"Pelaku ditangkap, Sabtu (9/9). Tapi tadi sore baru keluar hasil tes psikologis. Hasilnya pelaku ini suka dengan wanita yang lebih tua, atau ada indikasi kelainan hasrat seksual," tegasnya kembali.
Kini akibat perbuatan, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Gantung, Polres Belitung Timur. Barang bukti yang diamankan sepeda motor dan pakaian korban.
(mud/mud)