Komplotan pencuri tiang akses internet diringkus polisi di Bangka Beliung (Babel). Satu dari lima tersangka merupakan koordinator lapangan (korlap) perusahaan atau mandor tak lain adalah otak pencurian. Mereka sudah beraksi di 11 TKP di wilayah Babel.
"Mereka diamankan karena diduga melakukan pencurian 100 tiang akses internet. Total ada 5 orang yang diamankan," jelas Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (8/9/2023).
Kelima bandit ini atas nama inisial HH (23), HRA (23), ADS (29), MRW (23) dan JHP (23). Tiang akses internet yang dicuri itu milik perusahaan PT Iforte Solusi Infotex.
Terakhir komplotan bandit-bandit ini mencuri pada bulan Agustus lalu. Polisi tak menyebut secara rinci tanggal pencurian tersebut.
"Otak pencurian adalah HH. Dia merupakan koordinator lapangan (korlap) perusahaan. Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melapor ke kami," tegas Jojo.
Komplotan bandit tersebut diringkus di dua lokasi yang berbeda, Kamis (7/9/2023). Lokasi pertama di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat, dan kedua di Desa Pemali Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Pulau Bangka.
Polisi menyebut, keempat pelaku lain adalah anak buah pelaku HH. Modusnya, HH ini menyuruh 4 bawahannya itu untuk mencabut tiang internet. Kemudian mereka membuat laporan palsu ke perusahaan kalau tiang yang dipasang telah dicuri. Mereka mengangkut tiang curian menggunakan mobil pikap yang di sewa oleh pelaku HH.
"Tiang ini dicuri lalu disimpan. Laporan ke perusahaan dicuri. Kemudian korlap menawarkan ke perusahaan tiang lokal dengan harga Rp 800 ribu. Tiang tersebut adalah tiang yang dicuri," sebut Kabid Humas.
Setelah terjadi kesepakatan dengan perusahaan, tiang tersebut disulap dengan cara dicat agar terlihat masih baru. Setelah beres dipasang dan dilaporkan ke perubahan.
"Pelaku HH melaporkan tiang sudah datang. Kemudian mengklaim uang bayaran ke perusahaan. Uang itu dibagi tak rata. Ada yang dapat Rp 2,5 juta, Rp 5 juta dan ada yang dapat Rp 6 juta," tegasnya.
Komplotan bandit perusahaan ini ditangkap Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung. Dia beraksi di Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan. Total ada 102 tiang yang sudah dicuri.
"Untuk barang bukti ada 13 tiang. Tiang diamankan di lapangan terbuka di Desa Jelitik Sungailiat," tambahnya.
Akibat kejadian ini, PT Iforte Solusi Infotex mengalami kerugian hingga Rp 100 juta. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Babel dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah.
Simak Video "Video: Kakak Beradik di Ciracas Jaktim Kehilangan 2 Motor dalam Semalam"
(des/mud)