Suami yang Membunuh Istri di Dumai Diciduk di Lampung

Regional

Suami yang Membunuh Istri di Dumai Diciduk di Lampung

Tim detikSumut - detikSumbagsel
Jumat, 08 Sep 2023 06:31 WIB
Penemuan mayat Kartini. (Foto: dok Polres Dumai)
Foto: Dok Polres Dumai
Palembang -

Pihak kepolisian berhasil menciduk S yang tega membunuh istrinya dan membuang ke parit di Dumai, Provinsi Riau pada Agustus lalu. S diciduk pihak kepolisian dari persembunyiannya di Lampung.

"Benar, pelaku S yang membunuh istrinya sudah ditangkap. Ditangkap di Lampung," terang Kapolres Dumai AKBP Dhovan saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023) seperti dilansir dari detikSumut.

Korban bernama Kartini merupakan ibu rumah tangga. Perempuan berusia 41 tahun tersebut dihabisi S bersama kedua anaknya yakni K dan L yang masih remaja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

K merupakan anak tiri dari Kartini, sementara L merupakan anak kandungnya. Kartini dibunuh menggunakan palu. Kartini dipukuli berkali-kali hingga akhirnya tewas dan dimasukkan ke dalam karung. Selanjutnya para pelaku membuang Kartini ke salah satu parit.

Dhovan mengatakan pelaku S yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap Sat Reskrim Polres Dumai pada Selasa (5/9) malam. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Dumai untuk diperiksa lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Ditangkap di Lampung kemarin malam. Tadi malam sampai di Dumai untuk kita periksa, kita dalami motif dan sebagainya," kata Dhovan.

Polisi menyebutkan bahwa Sutrisno tidak berkutik saat ditangkap. Bos bakso itu ditangkap setelah beberapa kali pindah tempat usai mayat korban ditemukan.

"Besok akan disampaikan setelah pelaku diperiksa. Intinya benar pelaku sudah kita tangkap, suami yang bunuh istri bersama dua anaknya," kata Dhovan.

Artikel ini dilansir dari detiksumut dengan judul "Suami Bunuh Istri Bareng 2 Anak di Dumai Ditangkap!"




(bpa/bpa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads