Polisi menangkap M Nurnizam (25), pencuri bobol rumah di Sarolangun, Jambi. Pelaku ditangkap usai 3 bulan DPO di tempat persembunyiannya di Dumai, Riau.
"Iya pelaku berhasil kami amankan di Dumai, Riau pada Minggu (3/9)," kata Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama, Rabu (6/9/2023).
Aksi pencurian itu dilakukan pada 7 Juni 2023 lalu. Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban di RT 6 Desa Teluk Tigo, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Aksi itu terbilang nekat karena dilakukan pada saat masih ada penguhuni di dalam rumah. Saat itu, korban perempuan bernama Handayani (37) tengah terbangun tidur sekitar pukul 05.30 WIB pagi.
"Setelah korban menuju dapur, ada seperti orang masuk. Lalu korban diserang pelaku dengan menggunakan pisau," kata Cindo.
Pelaku beraksi dengan menggunakan penutup kepala. Tak hanya menyerang korban dengan menggunakan pisau, pelaku juga melakukan pengancaman.
"Pelaku mengatakan akan membunuh korban di kamar mandi dan korban sempat berupaya berteriak minta tolong dan melawan pelaku," ujarnya.
Akibat kejadian itu, kata Cindo, korban mengalami sejumlah luka di leher. Di antaranya luka di leher kiri, tengkuk atau leher bagian belakang, dan bagian dagu.
"Pelaku mengambil handphone Oppo Reno 4 milik korban. Selain itu, juga mengacak-acak kamar korban, namun tak ada yang berhasil diambil," jelasnya.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Limun, Sarolangun. Sementara pelaku melarikan diri hingga masuk DPO.
Pelaku akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Teluk Binjai, Kabupaten Dumai, Riau. Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polda Jambi, Polres Sarolagun, dan Polres Dumai. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Setelah diamankan, tim membawa tersangka ke Polres Sarolangun guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan," tandasnya.
(des/mud)