Warga Merangin, Jambi dihebohkan dengan penemuan jasad perempuan bernama Sindy (26). Jasad itu ditemukan di tengah perkebunan dengan kondisi telanjang dan ada luka bakar. Hasil pengungkapan pihak Kepolisian Resort (Polres) Merangin menyebutkan bahwa Sindy merupakan korban pembunuhan.
Saat ditemukan, Sindy diperkirakan sudah meninggal empat hari. Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Hingga akhirnya menetapkan suami Sindy bernama Angga (24) sebagai pelaku tunggal atas kematian Sindy.
Sindy merupakan istri sirih dari Angga. Mereka menikah dan dikarunia anak yang saat ini berusia 3 tahun. Penganiayaan terhadap Sindy juga dilakukan angga dihadapan anaknya. Wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Masumai, Merangin itu dianiaya dengan cukup keji oleh Angga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penganiayaan itu diduga terjadi di dua lokasi. Saat penganiayaan di lokasi pertama pondok tengah kebun disaksikan anaknya. Bocah berusia 3 tahun itu lalu ditanggalkan di lokasi pertama.
Angga lalu membawa Sindy ke tempat yang cukup jauh dan jarang dilalui warga. Di tengah perkebunan itu, Angga menghabisi nyawa korban dengan kayu dan pisau.
Angga melakukan berbagai tindakan kekerasan. Bahkan termasuk setelah Sindy meninggal, Angga juga masih melukai Sindy. Salah satunya menusuk kemaluan Sindy dengan benda tajam.
Angga berusaha menutupi perbuatan biadabnya dengan membuat Sindy seolah-olah menjadi korban pemerkosaan. Berbagai upaya dilakukan Angga, termasuk membuat tulisan di tripleks berisi pesan sebagai orang yang dianiaya.
Tulisan itu dibuat menggunakan arang. Diletakkan dilokasi kejadian. Pesan itu berisi untuk menguatkan bahwa Sindy sebelum meninggal sempat bertemu dengan seorang pria. Pesan itu ditulis di atas triplek menggunakan alat tulis diduga arang.
"Kalau adek gak mau tempat Pak De, tunggu di pondok. Abang pagi pulang. Senter di kasur," isi pesan tersebut.
Pesan itu dibuat oleh Angga usai menghabisi nyawa istri sirinya pada Minggu (27/8/2023). Isinya untuk menguatkan bahwa Sindy adalah korban pemerkosaan. Pesannya lokasi suatu tempat dan ada senter di gubuk.
Baca juga: Tampang Suami Sadis Pembunuh Sindy |
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengungkap pembunuhan itu terjadi pada Minggu (27/8/2023). Kejadian berawal dari cekcok rumah tangga mereka.
Ruri menyebut pelaku cemburu saat mengetahui istri sirinya pergi karaoke bersama teman-temannya. Pelaku menasehati korban namun malah terjadi keributan.
Angga menasehati istrinya itu usai makan siang. Kepada polisi, Angga mengaku sakit hati menerima jawaban dari istrinya yang tak mau dinasehati.
Atas hal itu, sekitar pukul 15.00 WIB, Angga mengajak Sindy menggunakan sepeda motor pergi ke suatu perkebunan bersama anaknya yang diketahui masih berusia 3 tahun. Awalnya, sebagai TKP pertama di suatu pondok di tengah perkebunan warga.
Di sana pelaku menganiaya korban menggunakan kayu. Aksi penganiayaan itu bahkan disebut sempat dilihat oleh anak korban.
Tak berhenti di situ, Angga membawa Sindy ke tempat yang cukup jauh dan jarang dilalui warga. Di tengah perkebunan itu, Angga menghabisi nyawa korban dengan kayu dan pisau sebagaimana barang bukti yang telah diamankan polisi.
Setelah peristiwa itu, pelaku kabur. Sementara anaknya ditinggalkan di pondok tempat TKP pertama.
4 hari berselang pada Kamis (31/8/2023), warga menemukan jasad korban yang sudah hitam dan membusuk. Jasad korban bahkan disebut awalnya terdapat luka bakar, namun saat ini masih butuh keterangan hasil forensik.
Setelah mengumpulkan petunjuk dan barang bukti di lokasi, pada Jumat (1/9), Satreskrim Polres Merangin mengamankan Angga. Ia sempat dilakukan pemeriksaan dan tak mengakui perbuatannya. Akan tetapi setelah hasil gelar perkara dan pengumpulan keterangan, Angga merupakan pelaku utama pembunuhan istrinya itu.
(bpa/bpa)