Lapas Kelas II A Jambi membentuk tim khusus untuk menyelidiki kejadian pengeroyokan tahanan titipan jaksa bernama Agus Danil. Saat ini, tim tersebut tengah bekerja seiring dengan laporan ke pihak kepolisian.
Kalapas Kelas II A Jambi Junaidi Rison mengatakan, tim pemeriksaan dibentuk untuk melakukan pemeriksaan awal pelaku yang terlibat pengeroyokan. Dugaan awal ada 20 orang yang terlibat. Namun kata Junaidi, jumlah tersebut masih bisa bertambah atau pun berkurang.
"Untuk jumlah belum tahu persis. Yang pasti yang sudah diperiksa itu ada 2 orang yang satu kasus dengan korban, dan satu orang yang diduga berselisih. Mereka yang sama-sama sebelumnya ditahan di Polsek Pasar," kata Junaidi, Sabtu (2/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Junaidi mengatakan, usai kejadian itu pihaknya telah melakukan penggeladahan kamar korban. Dari penggeledahan tidak ditemukan benda tajam.
"Kami sudah melakukan pencarian semalam, apakah ada alat yang digunakan untuk pengeroyokan tersebut. Dan ternyata memang tidak ada. Kesimpulannya dilakukan dengan tangan kosong," ujarnya.
Ia menyebut, saat ini kamar korban sudah dikosongkan untuk kepentingan penyelidikan. Sementara sejumlah tahanan diduga pelaku sudah dipisahkan.
"Ditempatkan dalam sel isolasi terpisah dan dilakukan proses BAP. Saat ini pengumpulan barang bukti dan keterangan bersama tim Reskrim Polresta Jambi sedang berjalan," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, tahanan jaksa bernama Agus Danil meninggal dunia usai diduga dikeroyok 20 tahanan di Lapas Kelas II A Jambi. Kejadian itu terjadi pada Jumat (1/9/2023) antara pukul 16.00-17.00 WIB.
Agus Danil sendiri merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jambi. Ia mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan tangannya. Kejadian itu baru diketahui usai pergantian regu jaga. Saat menghitung jumlah warga binaan yang ternyata kurang satu.
Setelah dicek di kamar, korban sudah tergeleta di sudut kamar dan sempat dibawa ke Klinik. Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi. Pada pukul 17.58 WIB, korban meninggal dunia.
(des/des)