Dugaan Pelecehan di Balik Tewasnya Tahanan Lapas di Jambi

Jambi

Dugaan Pelecehan di Balik Tewasnya Tahanan Lapas di Jambi

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Minggu, 03 Sep 2023 07:04 WIB
Tahanan titipan Kejari Jambi yang tewas dikeroyok tahanan lain.
Foto: Dok. Kejari Jambi
Jambi -

Tahanan titipan jaksa di Lapas Kelas II A Jambi, Agus Danil, tewas dianiaya. Ia diduga dikeroyok oleh sekitar 20 warga binaan lainnya. Padahal, Agus baru dipindahkan ke lapas itu dua hari sebelum kejadian.

Peristiwa ini tentu menggegerkan lingkungan Lapas. Pihak Lapas langsung melakukan pemeriksaan, penggeledahan, dan interogasi ke semua warga binaan pemasyarakatan (WBP). Didapatkan sejumlah informasi yang masih terus didalami kebenarannya.

Salah satunya adalah terkait motif pengeroyokan. Terduga pelaku disebut-sebut mengeroyok korban karena ada dendam antara tahanan. Ada pula WBP yang menyebut korban sebelumnya pernah menganiaya tahanan lain juga, hingga melakukan pelecehan seksual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi Pengeroyokan Tahanan

Kejadian ini awalnya dibenarkan oleh Plt Kalapas II A Jambi, Junaidi Rison. Peristiwa terjadi pada Jumat (1/9/2023) sore sekitar pukul 17.00 WIB, tepatnya di Blok Tower.

Menurut Junaidi, korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya. Dia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

ADVERTISEMENT

Kondisi Agus diketahui setelah pergantian regu penjagaan. Saat menghitung warga binaan, petugas menyadari jumlah tahanan kurang satu. Ternyata Agus sudah dalam kondisi tergeletak lemas.

"Menurut pengakuan (tahanan) yang lain, katanya sakit. Petugas cek dia (korban) sudah tergeletak di situ. Kemudian dilihat wajah lebam. Langsung diangkat dibawa ke klinik," kata Junaidi, Sabtu (2/9/2023).

Usai Agus dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal, Junaidi langsung mengerahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan, penggeledahan, dan interogasi ke warga binaan lain.

Motif Pengeroyokan Diduga karena Dendam

Junaidi menerangkan, Agus Danil diduga dikeroyok karena ada dendam antara tahanan. Sebelum dititipkan ke Lapas Kelas II A Jambi, Agus ditahan di Polsek Pasar Jambi atas kasus pencurian. Agus dipindahkan bersama tiga orang lain. Nah, diduga Agus bermasalah dengan salah satu tahanan yang dipindahkan bersamanya.

"Pemicunya dari kabar dan informasi yang sudah kami gali, yang meninggal ini (terdakwa) kasus pencurian. Dia (mereka) ini ada tiga orang. Saat dipindahkan kan ada empat orang. Nah, yang berbeda kasus dengan mereka, satu orang ini memang ada perselisihan menurut mereka waktu di Polsek," ujarnya.

Satu orang yang dimaksud ini, lanjut Junaidi, adalah tahanan kasus perampokan. Diduga orang inilah yang pertama kali melawan korban. "Dugaannya seperti itu, seperti ada dendam," katanya.

Muncul Dugaan Penganiayaan hingga Pelecehan oleh Korban di halaman selanjutnya.

Warga Binaan Lain Diduga juga Diancam

Kalapas menyatakan sudah membuat laporan ke polisi atas kejadian ini. Sebab, ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Junaidi juga menduga ada pengancaman dari para pelaku terhadap tahanan lain sehingga tidak ada yang bersuara ketika Agus dikeroyok. Tidak ada juga yang melaporkannya ke petugas jaga.

"Dugaannya seperti itu (ada pengancaman), jadi sampai saat ini mereka takut untuk bersuara. Kita juga telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian karena ini murni tindak pidana," tegasnya.

Muncul Dugaan Penganiayaan hingga Pelecehan oleh Korban

Dari hasil interogasi, petugas lapas juga menemukan dugaan bahwa Agus dipindahkan dari sel tahanan Polsek Pasar Jambi ke Lapas Kelas II A Jambi karena sering menganiaya tahanan lain.

Informasi dihimpun detikSumbagsel, menurut kesaksian WBP lain di Lapas Kelas II A, Agus sering menganiaya tahanan lain. Penganiayaan dilakukan dengan cara meludahi, menyulutkan rokok ke tangan, hingga melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan lain yang seperkara dengannya.

Selain itu, saat penggeledahan, petugas lapas menemukan sejumlah potongan papan kayu dari tempat tidur. Namun, diduga kayu-kayu itu bukan digunakan sebagai senjata untuk mengeroyok Agus. Sebab menurut para saksi mata, pelaku mengeroyok korban dengan tangan kosong.

Kasus Pencurian oleh Korban Dihentikan

Sementara itu, karena terdakwa Agus sudah meninggal dunia, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi akan menghentikan kasus. Mereka tengah menyiapkan surat penghentian penuntutan.

"Kita akan melaporkan ke pimpinan untuk dibuatkan penghentian penuntutan dikarenakan terdakwa meninggal dunia. Kemudian kami bersurat ke pihak pengadilan," kata Kasi Pidum Kejari Jambi, Fajar Ronald Pasaribu.

Ia juga menyarankan kepada keluarga terdakwa pencurian sekaligus korban penganiayaan itu untuk melapor ke polisi juga, meskipun pihak lapas sudah membuat laporan.

"Kita persialakan kalau mau laporkan ke polisi, meskipun korban ini terjerat hukum. Apalagi itu juga ada indikasi kekerasan yang menyebabkan kematian," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Guru di Jambi Minta Maaf Seusai Viralkan Jembatan Rusak "
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)


Hide Ads