Neni Zuana (49), ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan pecah kepala usai menjadi korban begal sadis. Selain kepalanya yang pecah, motornya juga raib digasak pelaku.
"Benar, korban yang dibegal itu merupakan seorang ibu rumah tangga," kata Kapolsek Ilir Barat II (dua) Palembang Kompol Wira Satria Yudha dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (31/8/2023).
Informasi dihimpun aksi begal sadis itu dialami warga Rumah Susun Blok 23, Kecamatan Bukit Kecil, di wilayah hukum Polsek Ilir Barat 1 (satu), Palembang, saat korban baru pulang dari membeli makanan, Selasa (29/8) malam sekitar pukul 23.15 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya itu, malam hari sepulang korban dari membeli nasi. Sekitar pukul 23.15 WIB lah," kata Wira.
Korban sebelum kejadian, katanya, diduga sudah dibuntuti pelaku setiba di kediamannya. Saat korban hendak memasukkan motornya jenis Honda Beat BG 3551 AED miliknya ke dalam rumah, tiba-tiba pelaku muncul dari arah belakang korban.
"Dari pengakuan korban, saat itu pelaku tiba-tiba langsung memukul korban dengan menggunakan batu bata ke arah kepala bagian belakang, sehingga pada saat itu korban terjatuh," ungkapnya.
Melihat korban terkapar dengan kondisi pecah kepala, pelaku pun leluasa merampas dan membawa kabur motor korban. Menurut korban, pelaku tancap gas kabur ke arah Jembatan Musi 6, wilayah hukum Polsek Ilir Barat II.
Mendapat informasi itu, polisi langsung bergerak mengejar pelaku. Tak berselang lama usai kejadian, pelaku berhasil dihadang dan ditangkap polisi saat sedang berada di atas jembatan Musi 6 berikut motor korban, Rabu (30/8) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Jadi setelah dapat informasi anggota kita yang sedang patroli langsung melakukan upaya pengejaran, dinihari sekitar pukul 01.00 WIB lah pelaku kita tangkap di sana (Jembatan Musi 6)," jelas Kompol Wira.
Dari pemeriksaan sementara, diketahui pelaku merupakan pengemudi ojek online bernama Muhammad Dehan (47). Dehan menurut Wira, merupakan pendatang di Palembang, yang tercatat sebagai warga Jalan Raya Baturaja, Kelurahan Tanjung Raman, Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.
(mud/mud)