Polisi mengamankan 3 remaja yang akan melakukan tawuran di kawasan Tugu Pers, Kota Jambi. Polisi turut mengamankan kayu panjang dan pisau.
"Iya tadi subuh sekitar pukul 04.50 WIB, tim Patroli Serigala Kota mengamankan 3 orang remaja beserta barang bukti kayu dan pisau," kata Kapolsek Telanaipura AKP Harefa, Rabu (30/8/2023).
Mereka diamankan saat tengah berkumpul di Tugu Pers, Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Ketiga remaja berusia 17, 16, dan 15. Semuanya berstatus pelajar di Kota Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKP Harefa menerangkan bahwa penindakan berawal saat patroli tim Serigala Kota Polresta Jambi melakukan patroli rutin. Kemudian, tim melihat ada segerombolan remaja tengah berkumpul di Tugu Pers, Kota Jambi.
Polisi langsung mengambil tindakan dengan mendekati rombongan pemuda itu. Alhasil para remaja itu ada yang kocar-kacir melarikan diri.
"Rombongan pemuda itu diduga akan melakukan tawuran antar kelompok. Selanjutnya diamankan beberapa orang dari lokasi kejadian berikut barang bukti yang ditemukan berada dilokasi," kata dia.
Selain para remaja itu, polisi turut mengamankan 6 buah kayu panjang sekitar 150 cm, 1 bilah pisau, dan 6 unit sepeda motor. Remaja dan barang bukti itu kemudian diamankan di Polsek Telanaipura.
Harefa mengatakan terhadap para remaja itu, polisi melakukan pemanggilan terhadap orang tua, ketua RT tempat tinggal hingga guru masing-masing sekolah. Remaja itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian dan memberikan imbauan dan pemahaman hukum
"Selain itu kami juga lakukan penilangan terhadap kendaraan bermotor yang digunakan," tutupnya.
(bpa/bpa)