Komplotan Penipu Via Telepon di Jambi Beli Rekening Lewat Facebook

Jambi

Komplotan Penipu Via Telepon di Jambi Beli Rekening Lewat Facebook

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Selasa, 29 Agu 2023 05:01 WIB
Polisi menangkap pelaku penipuan via telepon yang beraksi di Jambi
Tampang kompolotan penipuan via telepon di Jambi (Foto: Dimas Sanjaya)
Jambi -

Polisi menetapkan 3 orang tersangka komplotan penipuan via telepon yang beraksi di Jambi. Para pelaku menampung uang hasil kejahatannya di rekening yang dibeli lewat Facebook.

Kasubdit v Siber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Andi Purwanto mengungkapkan dalam beraksi pelaku menyiapkan sejumlah nomor rekening berbagai macam bank. Rekening itu dibeli pelaku di forum jual beli Facebook

"Jadi ATM ini berdasarkan hasil pemeriksaan, ATM ini didapatkan dari hasil penjualan di Facebook. Jadi mereka beli ATM itu di Facebook," kata Andi, Senin (28/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan membeli rekening atas nama orang lain itu untuk menutupi pelacakan identitas mereka. Setelah digunakan, kata Andi, kartu ATM itu dimusnahkan.

"Setelah ATM itu digunakan untuk transfer uangnya diambil dan langsung dimusnahkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Andi mengungkap masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Pelaku atas nama Rustam merupakan otak kejahatan serta yang menyewa ruko tempat mereka beraksi.

Untuk pelaku Apridiyan Guntoro berperan mencetak struk palsu menggunakan mesin print struk belanja. Selanjutnya, untuk pelaku Asvito ialah yang mengambil uang tersebut dari ATM.

"Jadi mereka ini berpindah-pindah dalam beraksi. Kadang di Riau, di Jambi. Mereka sewa ruko yang katanya untuk usaha," jelasnya.

Kata Andi, ada 15 korban yang sementara diketahui dari pengakuan pelaku. Korban itu tidak hanya dari Jambi tapi juga luar Provinsi Jambi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, baik keluarga, sanak saudara yang pernah ditipu dengan modus pembelian tanah bisa melapor ke Polda Jambi untuk kami lakukan pemeriksaan intensif," imbaunya.

Untuk diketahui, sebelumnya dari pengungkapan ini polisi menangkap 8 orang di sebuah ruko kawasan Mayang dan Talang Banjar, Kota Jambi. Dari pemeriksaan dan gelar perkara ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.




(mud/mud)


Hide Ads