Heboh Emak-emak Pencopet Saat Jalan Santai Ditangkap Warga di Jambi

Jambi

Heboh Emak-emak Pencopet Saat Jalan Santai Ditangkap Warga di Jambi

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Minggu, 27 Agu 2023 21:35 WIB
Emak-emak copet ditangkap warga saat beraksi saat jalan santai
Emak-emak copet ditangkap warga saat beraksi saat jalan santai (Foto: Tangkapan layar video)
Jambi -

Emak-emak pencopet di kegiatan jalan santai di kawasan Kantor Gubernur Jambi ditangkap warga. Aksi pencopetan itu sempat direkam warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku.

Dalam video yang dilihat detikSumbagsel Minggu (27/8/2023), tampak emak-emak dengan mengenakan jaket hoodie berwarna cokelat itu tengah beraksi. Modusnya dengan merapatkan tubuhnya kepada korban saat dalam meramaikan jalan santai.

Saat posisi berhimpitan, terlihat jelas emak-emak itu membuka tas calon korbannya. Lalu, ia mengambil dompet dan handphone korbannya yang lengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video itu diketahui sengaja direkam warga sebagai barang bukti karena curiga dengan gerak-gerik pelaku. Di video lainnya, emak-emak tersebut ditangkap warga setelah aksinya kepergok. Ia sempat tak mengaku hingga akhirnya tak berkutik dengan bukti video yang ada.

"Dua jam sayo mengintainyo. Emak sayo diintainyo. Nah ini abang sayo saksinyo. Dak biso ngelak kau, aku dak buktinyo," kata pria yang diketahui merekam aksi pencopetan itu.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Telanaipura AKP Harefa membenarkan adanya penangkapan itu. Aksi itu diketahui terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku langsung dibawa warga ke Polsek Telanaipura.

"Iya benar unit reskrim Polsek Telanai berhasil amankan seorang wanita yang melakukan pencopetan saat acara jalan santai pada pukul 09.00 WIB, dengan TKP di dekat masjid samping RS Umum Raden Mattaher," kata Harefa, Minggu (27/8/2023).

Wanita diketahui berinisial ES (38) warga RT 12 Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Ada dua korban dalam aksi pencopetan itu

Satu orang korban kehilangan dompet yang baru diketahuinya saat kegiatan jalan santai itu selesai. Saat itu, kata Harefa, korban menaruh dompet tersebut di dalam tas sandang miliknya.

Korban lain, ialah kehilangan satu unit handphone yang disimpannya juga di dalam tas. Total kerugian dari aksi pencopetan itu ditaksir mencapai Rp 2,6 juta.

"Pelaku melancarkan modus operandinya dengan membuntuti korbannya dengan memepet saat berdesakan dengan orang banyak, lalu saat itu pelaku melancarkan aksinya," kata Harefa.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP. Polisi mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga saat di keramaian.

"Kepada masyarakat untuk tetap waspada pada saat ada acara keramaian, karena situasi seperti itu menjadi sasaran para pelaku kejahatan," tutupnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads