Polisi menetapkan 11 orang tersangka buntut pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya. Polisi membantah adanya isu arogansi saat penangkapan tersangka atau petani sawit ini.
"Kalau arogansi kita sama sekali tidak ada. Upaya paksa (penjemputan) pun kemarin kita lakukan secara humanis. Apa yang menjadi hak-hak dari pada masyarakat (pelaku) sudah kita penuhi," tegas Dirkrimum Polda Babel Kombes I Nyoman Merthadana saat pres rilis, Sabtu (26/8/2023).
Dijelaskan Kombes Nyoman, 11 orang itu diamankan karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan, perusakan, hingga pembakaran aset perusahaan. Mereka juga ditetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang penyidik dapatkan dan pemeriksaan saksi-saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk latar belakang dari masyarakat (pelaku) yang kita amankan sebagian besar memang (kerja) bertani. Penetapan tersangka berdasarkan bukti," sambungnya.
Tak hanya itu, polisi pun enggan disebut kecolongan atas insiden ini. Polisi mengklaim bahwa saat peristiwa, jumlah massa lebih banyak daripada anggota.
"Pada saat kegiatan (perusakan-pembakaran), Rabu (16/8/2023) pagi itu, ada pengeroyokan (karyawan). Kemudian berlanjut sore hari. Saat itu Polres Belitung sudah melaksanakan antisipasi. Tapi karena jumlah massa lebih besar daripada anggota, sehingga anggota mengamankan para karyawan yang ada di kantor. Jadi yang diutamakan keselamatan," jelasnya.
Hingga kini polisi masih terus melakukan penyidikan atas kasus pembakaran yang dilakukan 11 orang petani sawit tersebut. Polisi juga menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.
"(Tersangka) terancam pidana sekitar 7 tahun. Kalau terkait pembakaran kemudian penganiayaan juga di atas 5 tahun," tegasnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap penyebab terjadinya aksi perusakan hingga pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya di Pulau Belitung. Aksi itu dilakukan setelah sejumlah warga mendapat provokasi. Kericuhan berawal adanya tuntutan warga terkait lahan plasma kepada pihak perusahaan yakni PT Foresta Lestari Dwikarya.
"(Pembakaran) dipicu karena ada permasalahan (lahan plasma) antara masyarakat dengan PT Foresta yang ada di Belitung," kata Nyoman.
(des/des)