Kronologi Perusakan-Pembakaran Aset PT Sawit di Belitung Akibat Provokasi

Bangka Belitung

Kronologi Perusakan-Pembakaran Aset PT Sawit di Belitung Akibat Provokasi

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 26 Agu 2023 21:43 WIB
11 tersangka perusakan aset PT sawit di Belitung saat digiring ke Mapolda Babel.
Foto: Istimewa
Pangkalpinang -

Polres Belitung menetapkan sebelas orang tersangka perusakan hingga pembakaran aset perusahaan sawit di Belitung. Ternyata tersangka juga mengeroyok satu karyawan perusahaan. Lalu bagaimana peristiwa itu terjadi?

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo mengungkap peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/8) pukul 14.30 WIB. Massa datang ke perusahaan untuk menutup jalan atau akses pintu masuk, kemudian dilanjutkan perusakan dan pembakaran fasilitas kantor.

"Massa datang melakukan perusakan dan pembakaran di perkebunan PT Foresta," ujar Jojo Sutarjo ditemui Mapolda Babel, Sabtu (26/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku bukan hanya merusak dan membakar aset kantor perusahaan perkebunan sawit. Seorang karyawan pun tak luput dari amukan para pelaku yang geram dan terprovokasi usai tuntutan terkait lahan plasma dan hak guna usaha (HGU) diabaikan.

"(Iya) ada pengeroyokan terhadap karyawan PT Foresta," katanya.

ADVERTISEMENT

Lalu polisi gabungan yang mendapat laporan mengamankan korban dari amukan. Takut hal serupa kembali terulang, ratusan personel Polres Belitung dan Polres Belitung Timur di-back up Polda Babel diterjunkan.

Kemudian dari keterangan saksi-saksi, identitas terduga pelaku dikantongi. Kamis (24/8/2023) dinihari sebelas pelaku diamankan, dua di antarnya menyerahkan diri.

"Sebelas pelaku ini diduga telah melakukan tindak pidana dalam hal ini yang terlibat secara langsung. Untuk menjaga situasi Kamtibmas, tahanan dipindahkan ke Polda Babel, Jumat (25/8). Selanjutnya akan dilakukan penahanan selama 20 hari. Sementara untuk penanganan dilakukan di Polres Belitung," ujar Jojo.

Dirkrimum Polda Bangka Belitung Kombes I Nyoman Merthadana sebelumnya menjelaskan, perusakan dan pembakaran berawal adanya tuntutan warga terkait lahan plasma kepada pihak perusahaan yakni PT Foresta Lestari Dwikarya.

"(Peristiwa perusakan hingga pembakaran) karena adanya ajakan dari seseorang untuk melaksanakan kegiatan secara spontan pada saat itu. Sehingga ada beberapa masyarakat yang tersulut emosinya, lalu melakukan penganiayaan (karyawan), perusakan dan pembakaran," kata Nyoman.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads