Sekumpulan emak-emak yang menggerebek markas narkoba di Kelurahan Rawasari, Kota Jambi beberapa waktu lalu mendatangi Satres Narkoba Polresta Jambi, Kamis (24/8/2023) kemarin. Mereka memberi kesaksian kepada polisi usai menerima 'ancaman' dari oknum yang diduga bandar narkoba.
Pihak kepolisian menerima keterangan emak-emak dengan tangan terbuka. Namun, mereka menegaskan tidak bisa langsung menangkap si terduga bandar sebelum ada bukti-bukti otentik mengenai kepemilikan barang haram tersebut.
Kesaksian Emak-emak Diancam Terduga Bandar
Keresahan itu berawal saat salah satu emak-emak bernama Wati berpapasan dengan pria berinisial D. Wati mengaku, D mengumpatnya dan bertanya kenapa Wati dan emak-emak lain mengobrak-abrik basecamp narkoba di RT 5.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Didatangi nggak, tapi pas ketemu dengan saya di jalan, (saya) diumpat. Pernah ketemu di gang, kata dia, 'Apa salah aku sama Mbak? Hancur-hancurin basecamp'," curhat Wati pada Rabu (23/8/2023).
Wati mengklaim, bukan hanya dirinya yang menerima perlakuan tersebut. Ibu-ibu lain juga kena semprot oknum berinisial D ini.
Dikata-katai hingga Dilempari Tahi
Sehari setelah curhat demikian, Wati bersama emak-emak lain mendatangi Satresnarkoba Polresta Jambi untuk memberikan keterangan lebih lengkap. Pasalnya, ancaman yang mereka terima bukan lagi verbal semata. Melainkan juga aksi yang tidak menyenangkan.
"Sesudah basecamp tutup dua hari (ada ancaman). Setelah itu, (sejak) empat hari yang lalu dia mengeluarkan kata-kata kotor setiap ketemu saya," tutur Wati di Satresnarkoba, Kamis (24/8/2023).
Ibu-ibu lain, lanjut dia, juga ada yang sampai rumahnya dilempari kotoran, meski tidak tahu oleh siapa. Wati mengaku selama ini tidak pernah ada kejadian demikian. Baru terjadi setelah heboh penggerebekan markas narkoba di RT 5 Kelurahan Rawasari.
"Tetangga saya juga ada yang dilempari tahi. Kalau soal itu (pelaku yang melempar kotoran) saya tidak tahu. Tapi ya itu kok semenjak basecamp tutup ada kejadian seperti itu. Selama ini tidak ada seperti itu," imbuhnya.
Desakan agar Oknum Bandar Ditangkap dan Respons Polisi di halaman selanjutnya.
Desakan agar Oknum Bandar Ditangkap
Karena kejadian yang meresahkan itu pun, Wati dan emak-emak lainnya meminta kepada polisi untuk segera mengamankan terduga bandar narkoba itu. Sebab, dikhawatirkan mereka tidak hanya memberikan ancaman verbal, tetapi juga berani membuka basecamp narkoba lagi di sana.
"Saya minta D ini ditangkap. Dia ini sudah meresahkan. Itu dia (diduga) wakil dari bos (bandar narkoba)," tegas Wati.
Sejauh ini kondisi lapangan masih aman terkendali. Namun, menurut emak-emak, tidak menutup kemungkinan oknum tak bertanggung jawab kembali melakukan aktivitas peredaran narkoba di sekitar kampung mereka apabila tidak segera ada tindakan tegas dari polisi.
Respons Polisi soal Terduga Bandar
Sementara itu, Satresnarkoba Polresta Jambi menerima seluruh keterangan dari emak-emak Kelurahan Rawasari tersebut. Segala informasi ditampung. Namun, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen menegaskan, harus ada penyelidikan dan barang bukti jelas dulu jika ingin menangkap oknum terduga bandar itu.
"Mereka meminta untuk menangkap si D itu. Ya, kita kan ada aturan hukum. Nggak mungkin kita tersangkakan, orang tidak ada sabunya. Tapi itu tetap kita selidiki di luar perkara itu," jelas Silaen, Kamis (24/8/2023).
Ia menegaskan, apabila nantinya didapati barang bukti berupa narkoba pada oknum tersebut, polisi tidak akan segan-segan untuk segera menindak.
"Suatu saat dia ditangkap ada BB (barang bukti), kita tindak lanjuti. Kalau tindak pidana narkotika itu kan, narkotika harus ada sama dia atau dalam penguasaan dia," lanjut Silaen.
Terkait keresahan emak-emak yang merasa diancam si D, Silaen mendorong emak-emak untuk membuat laporan tersendiri ke bagian Kriminal Umum (Krimum). Jika memang ada barang bukti yang memenuhi unsur pidana, laporan emak-emak akan segera ditindaklanjuti.
"Kalau memang merasa diancam, saya sampaikan ke mereka lapor ke Kriminal Umum," ujarnya.
(des/des)