Polisi meringkus RM (52), oknum guru ngaji di Kabupaten Tanggamus, Lampung. RM ditangkap atas kasus pencabulan terhadap belasan santriwati yang diajarnya.
Penangkapan dilakukan setelah keluarga salah satu korban melapor ke Polres Tanggamus pada 4 Juli 2023 lalu. Peristiwa itu sendiri sebenarnya terjadi pada Desember 2022, namun korban baru berani bercerita kepada keluarga setelah berbulan-bulan.
"Benar, RM seorang oknum guru ngaji telah ditangkap atas kasus pencabulan," ungkap Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M Yusuf pada Selasa (22/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut sejumlah fakta kasus tersebut dihimpun detikSumbagsel.
Pelecehan Terjadi Saat Korban Mengaji
Iptu Yusuf menyebutkan, salah satu korban mengalami pelecehan seksual itu pada saat mengaji di rumah pelaku. Tepatnya di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Waktu kejadiannya sekitar bulan Desember 2022. Saat itu pukul 20.00 WIB.
"Sebelum kejadian, korban mengaji di rumah tersangka," ungkap Yusuf.
Mengiming-imingi Pasang Susuk
Selanjutnya, berdasarkan laporan yang masuk, korban diiming-imingi pelaku untuk dipasangi susuk. Alasan itu digunakan pelaku untuk mengajak korban masuk berdua saja ke kamar.
"Korban diajak untuk dipasang susuk oleh terlapor dengan cara diajak masuk ke dalam kamar berduaan. Pada saat di dalam kamar tersebut, tersangka membuka tiga kancing baju korban," jelas Yusuf.
Saat itulah tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan meraba-raba bagian tubuh pribadi korban.
Korban Diminta Diam hingga Trauma
Usai melakukan aksinya, pelaku meminta korban untuk tak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun, terutama keluarganya. Hal itu membuat korban ketakutan dan trauma.
"Kepada korban, tersangka juga mengatakan agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapa pun. Akibat kejadian tersebut, korban menjadi takut dan trauma, kemudian pelapor selaku paman korban mewakili keluarga melaporkannya ke Polres Tanggamus untuk dilakukan proses hukum," lanjut Yusuf.
Jumlah Korban Diduga Mencapai Belasan
Yusuf menambahkan, polisi masih mendalami kasus ini setelah tertangkapnya RM. Diduga ada lebih dari 10 santriwati yang menjadi korban aksi bejat pelaku.
"Dari pengakuannya lima, namun kami menduga ada belasan. Saat ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Tanggamus," pungkas Yusuf.
(des/mud)