Gelap Mata Sujoni Bunuh Istri Usai Tahu Bukan Ayah Biologis 4 Anaknya

Regional

Gelap Mata Sujoni Bunuh Istri Usai Tahu Bukan Ayah Biologis 4 Anaknya

Riani Rahayu - detikSumbagsel
Jumat, 18 Agu 2023 10:30 WIB
Pria bernama Sujoni alias Joni (36) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) tega menganiaya istrinya bernama Sri Oktaviana (35) hingga tewas.
(Foto: Pria bernama Sujoni alias Joni (36) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) tega menganiaya istrinya bernama Sri Oktaviana (35) hingga tewas. (dok.istimewa)
Jakarta -

Sujoni (36) menghabisi nyawa istrinya, Sri Oktaviana (35). Pembunuhan itu dipicu pengakuan istrinya yang menyebut Sujoni bukan ayah biologis empat anaknya.

Pembunuhan itu terjadi di Jalan Markaban, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (26/7) sekitar pukul 19.05 WIB. Oktaviana tewas usai ditikam berkali-kali menggunakan gunting hingga terjatuh ke kolong jembatan.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan awalnya terlibat cekcok dengan istrinya di lokasi kejadian. Pelaku mencurigai Oktaviana selingkuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku awalnya curiga jika korban selingkuh, kemudian menanyakan kecurigaan itu akhirnya mereka cekcok," jelas Ade dilansir detikSulsel, Jumat (18/8/2023).

Saat cekcok itulah, tiba-tiba istrinya membuat pengakuan yang membuat Sujoni murka. Joni disebut bukan ayah biologis 4 anak-anak mereka.

ADVERTISEMENT

"Istrinya mengatakan bahwa keempat orang anaknya bukan anak biologisnya. Pelaku emosi sehingga menampar mulut dan meninju mata serta memukul bagian lehernya korban," terang Ade.

Ia menuturkan korban berusaha kabur dari serangan suaminya, namun tak berhasil. Pelaku kemudian merebut gunting yang sudah dipegang korban.

Gunting yang diperebutkan itu pun terbagi dua. Pelaku memiting leher korban lalu menusuk bagian gunting itu ke tubuh istrinya berkali-kali.

"Sujoni menusuk pundak kanan korban berkali-kali sebanyak 10 kali dengan menggunakan gunting hingga korban tersungkur bersimbah darah," tuturnya.

Ade mengatakan pelaku yang panik bergegas membawa korban ke rumah sakit. Joni pun membonceng istrinya, namun dalam perjalanan korban terjatuh dari motor.

"Korban dibawa ke rumah sakit menggunakan sepeda motor, tapi jatuh ke bawah jembatan. Karena tak mampu mengangkat sendiri pelaku pun berteriak dan meminta bantuan warga lalu membawa korban ke rumah sakit," terang Ade.

Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Pelaku sempat berdalih istrinya tewas karena jatuh dari jembatan, tetapi pengakuannya dicurigai keluarga korban.

Belakangan, Joni ditangkap polisi usai keluarga korban melaporkan kecurigaannya itu ke polisi. Dari hasil pendalaman, korban tewas bukan karena luka tikaman gunting, namun karena terjatuh ke jembatan.

"Dari hasil pendalaman, korban dinyatakan meninggal setelah jatuh itu. Karena gunting yang digunakan untuk menusuk korban adalah gunting kecil jadi tidak mengakibatkan korban meninggal," jelasnya.

Sujoni saat ini telah ditahan di Mapolres Kubu Raya. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang No 23 tahun 2004 dan atau Pasal 340 KUHP.

"Bisa (terancam) hukuman mati," kata Ade.

Ade menambahkan pernyataan korban soal status keempat anaknya belum bisa dibuktikan. Pasalnya hal itu hanya sebatas pengakuan korban kepada pelaku.

"(Belum dipastikan) Belum. Itu hanya omongan yang disampaikan oleh korban kepada pelaku karena korban pernah bertanya soal tes DNA tapi nggak ada uang dia," bebernya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads