Kades di Bangka Digerebek Polisi Usai Nyabu Bareng Kuli Bangunan

Bangka Belitung

Kades di Bangka Digerebek Polisi Usai Nyabu Bareng Kuli Bangunan

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 12 Agu 2023 23:45 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
(Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom)
Pangkalpinang -

Anggota Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang narkoba. Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 2 orang, satu di antaranya kades aktif.

"Benar (melakukan penggerebekan). Ada 2 orang yang diamankan, satu di antaranya adalah kades aktif," tegas Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni Saputra dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (12/8/2023) malam.

Penggerebekan itu terjadi pada, Jumat (11/8/2023) kemarin pukul 22.30 WIB. Lokasinya di jalan Bukit Manggis, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang, Bangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antoni menegaskan penggerebekan itu bermula dari informasi yang diperoleh oleh Resnarkoba Polresta Pangkalpinang. Di dalam rumah itu polisi mengamankan dua orang.

"Berawal dari informasi masyarakat yang resah, rumah itu diduga jadi tempat atau sarang narkoba. Setelah kita periksa ternyata satu diantaranya mengaku seorang kades aktif yakni kades Pagar Awan, Kecamatan Merawang," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Kedua pelaku bernama, Jaiyadi alias Jay (54) yang merupakan Kepala Desa (Kades) Desa Pagarawan Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka dan pemilik rumah Muhamad Hakiki alias Kiki (30) pekerja bangunan.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti alat hisap sabu atau bong dan sebuah buah pirex beling (ada sisa sabu). Ditambahkan Antoni, setelah pihaknya melakukan pengembangan atas kasus tersebut, Kiki ini selain menyediakan tempat dia juga turut mengkonsumsi sabu.

"Kami kembangkan, ternyata Kiki ini bukan hanya menyediakan tempat, namun ikut juga memakai narkoba (sabu) bersama pelaku," tambah Antoni.

Kepada polisi, baik kades atau pun rekannya baru memakai beberapa bulan terakhir. Mereka mengaku mendapat sabu dari pria bernama Fauzan.

"Hasil tes urine keduanya positif narkoba. Untuk pemasok masih diburu (lidik). Untuk kades ini baru 1 tahun menjabat," sambungnya.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang, Bangka Belitung untuk diamankan guna penyidikan lebih lanjut.




(mud/mud)


Hide Ads