Muhammad Dzaki Alfarizi (19), pemuda pengangguran di Kota Pangkalpinang, Pulau Bangka diringkus polisi karena mencuri motor adik dan neneknya.
"Pelaku mencuri motor milik adik dan neneknya," tegas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (12/8/2023).
Pemuda tersesat itu diringkus Tim Naga Polresta Pangkalpinang di kontrakannya di Jalan Kurma Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang, Jumat (11/08/2023) kemarin. Dia ditangkap atas laporan korban, Mochamad Yoni yang tak lain adalah keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian itu terjadi pada, Kamis (10/8/2023) pukul 12.00 WIB. Pelaku datang ke rumah neneknya di Tua Tunu dan melihat motor Vario. Sebelumnya pelaku sudah mengantongi kunci cadangan.
"Datang dan langsung membawa pergi motor tanpa sepengetahuan neneknya. Keluarga pun menduga motor itu dicuri dan melapor ke Mapolresta," ujar Kasat.
Bergerak cepat, polisi pun berhasil meringkus pelaku. Saat penangkapan motor korban pun berada di kontrakan pelaku. Dia pun mengakui telah mencuri motor neneknya, dengan dalih tak punya motor.
"Mengakui (mencuri motor neneknya). Alasan karena tidak punya motor dan mau kemana-mana susah jadi nekat mencuri dengan kunci serep yang dicurinya," tegas Kasat saat ditemui di Mapolresta.
Tak hanya itu, kepada polisi pelaku juga mengaku sebelumnya telah mencuri motor milik adik kandungannya, Kamis dini hari. Motor adiknya itu dijadikan jaminan di tempat rental Mobil.
"Dia (pelaku) juga telah mencuri motor adiknya. Karena pelaku butuh mobil dan tidak punya uang, motor dijadikan jaminan di tempat rental," ungkapnya.
Menurut Evry, pihak keluarga memang sempat menduga pelaku pencurian 2 motor itu adalah Dzaki. Hal ini pun bukan kali ini terjadi, namun untuk membuktikan pihak keluarga melaporkan polisi,
"Masih diperiksa di Polresta, hasil pemeriksa sementara mobil itu katanya untuk jalan-jalan sambil cari madu," sambung Evry.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 2 unit motor milik kedua korban. Kini dia harus mendekam di sel Mapolresta Pangkalpinang.
(mud/mud)