Guna mengungkap peristiwa penganiayaan yang dilakukan eks Kabid di BKD Lampung, Deny Rolind Zabara terhadap bawahannya, polisi mengecek CCTV yang berada di kantor BKD Lampung. Namun, pihak BKD berdalih CCTV tersebut tidak bisa merekam.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pengambilan CCTV ini dilakukan pada saat olah TKP awal dua hari lalu.
"Kita sudah cek CCTV yang ada, namun berdasarkan keterangan mereka, CCTV-nya tidak merekam," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, dia menyatakan telah mengambil keterangan atas pernyataan tersebut.
"Kita sudah ambil keterangannya, sejak kapan tidak merekam, apakah itu rusak, kapan rusaknya itu sudah kita dalami," tutur dia.
Ditanya terkait keberadaan CCTV dimaksud, Dennis menuturkan CCTV tersebut tidak berada di dalam ruangan.
"Bukan di dalam, tapi di luar ruangan, terpasang di sekitar ruangan. Yang pasti kami dalami, terkait bagaimana pengadaannya serta perawatan CCTV tersebut," imbuhnya.
Hingga kemarin, 5 saksi telah dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung. Direncanakan, terlapor Deny Rolind Zabara akan dilakukan pemeriksaan hari ini.
(nkm/nkm)