Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota dalam Kasus Jukir Peras Pemobil

Sumatera Selatan

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota dalam Kasus Jukir Peras Pemobil

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Kamis, 10 Agu 2023 07:01 WIB
Jukir viral di bawah Jembatan Ampera Palembang ditangkap
Foto: Prima Syahbana/detikcom
Palembang -

Juru parkir (jukir) liar bernama Junaidi (29) yang viral karena memeras pemobil di Palembang telah ditangkap. Menyusul penangkapan jukir tersebut, polisi turut mendalami peran bos jukir serta dugaan keterlibatan oknum anggota dalam masalah parkir tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengaku pihaknya masih mendalami informasi-informasi tersebut. Dia tak menampik kemungkinan adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam bisnis parkir yang diperkirakan sudah berjalan selama bertahun-tahun dan terorganisir itu.

"Kita akan dalami semua informasi yang ada. Iya, termasuk itu juga (bos Junaidi dan dugaan keterlibatan oknum)," kata Haris dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (9/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Junaidi sendiri tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Palembang. Sebelumnya Junaidi ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Kemudian penanganan kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada Polrestabes.

Pelaku Diwajibkan Membayar Setoran ke Bos

Kasus bermula dari seorang warga Palembang bernama Firga Wenti (27) bersama keluarganya parkir di sekitar kawasan Jembatan Ampera pada Minggu (6/8/2023). Saat hendak pergi, mobil Firga didatangi oleh Junaidi yang kemudian meminta uang parkir Rp 15 ribu.

ADVERTISEMENT

Firga dan Junaidi sempat terlibat adu mulut. Namun akhirnya sopir mobil alias ayah mertua Firga sendiri mengalah dan memberikan uang sesuai yang diminta Junaidi. Firga yang tetap tidak terima dan sudah merekam kejadian pun melapor ke Polrestabes Palembang.

Setelah ditangkap, Junaidi mengungkap bahwa dirinya sengaja meminta uang parkir dengan nilai tak wajar karena ada kewajiban menyetor ke 'bos'. Ia harus menyetorkan Rp 300 ribu untuk mendapatkan upah Rp 100 ribu.

"Sehari itu kalau misal dapat Rp 300 ribu, dari situ saya dapat bersihnya Rp 100 ribu per hari. Saya itu setor ke bos saya, namanya M. M itu istrinya Pak Y," beber Junaidi.

Junaidi juga mengakui dirinya di bawah pengaruh alkohol saat meminta uang secara paksa kepada Firga dan keluarga. "Bawaan mabuk, mabuk tuak," kata pria dengan badan penuh tato itu.




(des/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads