Inspektorat Dalami Dugaan Perploncoan di Lingkungan Pemprov Lampung

Lampung

Inspektorat Dalami Dugaan Perploncoan di Lingkungan Pemprov Lampung

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 09 Agu 2023 12:42 WIB
Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Fredi
Foto: Tommy Saputra/detikcom
Lampung -

Inspektorat Provinsi Lampung turun tangan terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang Kabid di BKD Provinsi Lampung. Inspektorat mengecam apabila benar ada tindakan perploncoan yang berakibat korban dilarikan ke rumah sakit.

Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Fredi kepada wartawan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak BKD Provinsi Lampung untuk mengetahui kronologi peristiwa tersebut.

"Saya juga kebetulan baru tahu, ya kita telusuri ya melihat dalam artian kalau memang menyalahi prosedur atau aturan ya harus ditindak. Saya akan konfirmasi ke teman-teman BKD terlebih dahulu, intinya akan kita telusuri. Kalau memang itu benar dan terjadi ya melanggar aturan harus ditindak," kata dia, Rabu (9/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fredi, seharusnya tidak ada perploncoan dalam lingkungan PNS. Sebab dari masa prajabatan, pegawai biasanya langsung diangkat menjadi PNS tanpa proses semacam perploncoan.

"Kita lihat dulu kan kita belum tahu masalahnya apa. Tapi kita mengecam dalam arti ya nggak boleh segala bentuk kekerasan. Ini nggak ada perploncoan, di PNS ini nggak ada plonco-plonco ya, kan ada masa pengenalan langsung. Di situ prajabatan, di situ langsung jadi PNS. Nggak ada plonco," tegas dia.

ADVERTISEMENT

Disinggung tentang sanksi hukum jika terbukti adanya kesalahan dari sang Kabid. Fredi menyatakan akan menyerahkan ke pihak kepolisian jika memang terbukti adanya penganiayaan.

"Ya ada aturannya, disiplin PNS kan ada. Kalau soal penganiayaan segala macam ranahnya hukum, itu pihak kepolisian. Tapi kalau dia aspek kode etik segala macam disiplin ya kita ranahnya," tuturnya.

Sebelumnya, Achmad Farhan seorang Pegawai Negeri Sipil yang juga alumni IPDN harus dilarikan ke rumah sakit. Dia dianiaya oleh atasannya yang berdinas di Badan Kepegawaian Daerah Lampung.

Menurut informasi yang dihimpun detikSumbagsel, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (8/8/2023) malam. Korban dianiaya oleh Deny Rolind Zabara.

Pelaku diketahui menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung. Akibat penganiayaan itu, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkannya. "Iya benar ada peristiwa tersebut," kata dia kepada detikSumbagsel, Rabu (9/8/2023).

Menurut Dennis, pelaku sudah dilaporkan dengan nomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 9 Agustus 2023 atas perbuatan penganiayaan tersebut.

"Sudah dilaporkan, kami sedang selidiki kasusnya," tutur dia.




(des/mud)


Hide Ads