Peretas Ponsel Kapolda Jateng yang Ditangkap di Sumsel Tak Tamat SD

Regional

Peretas Ponsel Kapolda Jateng yang Ditangkap di Sumsel Tak Tamat SD

Tim detikJateng - detikSumbagsel
Selasa, 08 Agu 2023 17:26 WIB
Empat anggota sindikat peretas ponsel yang salah satu korbannya ponsel Kapolda Jateng dihadirkan di Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (8/8/2023).
Sindikat peretas ponsel yang ditangkap Polda Jateng. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Polda Jawa Tengah (Jateng) akhirnya kasus peretasan ponsel milik Kapolda Jateng Irjen Achmad Luthfi dengan modus APK. Terungkap pelaku utama kejahatan tersebut ternyata tak tamat SD.

Pelaku utama peretasan ponsel Kapolda Jateng tersebut, RJ (22), yang ditangkap bersama ayahnya IW (42) di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), bukan lulusan IT, melainkan hanya mengecap bangku sekolah hingga kelas 2 SD. keahliannya meretas ponsel korban-korbannya untuk meraup keuntungan hingga miliaran rupiah tersebut dipelajarinya secara autodidak dan dari temannya.

Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio dilansir detikJateng, Selasa (8/8/2023). Ia mengungkap ada 4 pelaku yang ditangkap dalam kasus tersebut, yakni IW dan RJ (ayah dan anak) yang ditangkap di Sumatera Selatan, HAR yang ditangkap di Tisnogambar, Jember, Jawa Timur serta RD yang ditangkap di Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat. Tersangka utama kasus tersebut yakni RJ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tingkat pendidikan (RJ) tidak tinggi, tapi kami duga mereka punya kemampuan dari belajar otodidak," kata Dwi, Selasa (8/8/2023).

Kepala polisi, RJ juga membenarkan ia putus sekolah saat kelas 2 SD.

ADVERTISEMENT

"Benar, Pak, saya tidak lulus SD. Kelas satu naik kelas dua terus keluar," ujar RJ kepada Polisi.

Ia mengaku diajari temannya untuk meretas HP.

"Saya diajarin teman, saya punya teman yang bisa itu," imbuhnya.

dalam aksinya, RJ dan sang ayah serta jaringannya bisa meraup Rp 200 juta bahkan miliaran dalam sebulan. Modus peretasan tersebut dengan mengirimkan malware format APK ke nomor ponsel korban. Setelah malware dikirim dan dibuka, ia bisa mengambil alih ponsel korban dari jarak jauh. Dari 100 nomor yang dikirimi malware, setidaknya ada 48 yang berhasil diretas, diambil alih dan dikuasai pelaku.

"Dari hasil kegiatan yang dilakukan, kami bisa menganalisa, bisa menghitung omzet para pelaku ini ternyata sangat wah sekali. Dalam satu bulan bisa dapat Rp 200 juta dan bahkan di bulan terakhir dari pengakuan, Rp 1,5 miliar," kata Dwi.

Sindikat tersebut punya peran masing-masing, ada yang menyiapkan nomor hingga rekening.

"Kami melalukan penegakan hukum ada dua jaringan yang berhasil kami tangkap dan saling terkait. Satu jaringan pencari dan pembuat rekening, jaringan ini berada di wilayah Garut dan Jember, ada dua pelaku yaitu HAR dan RD, ini merupakan jaringan pembuat nomer dan pencari rekening. Kedua, jaringan yang melalukan penyebaran, peretasan, penguasaaan dan menyebarkan kembali untuk memperoleh nilai ekonomi, ini yang berada di wilayah Tulung Selatan, (Sumsel), ada dua orang pelaku yang berhasil kami lakukan penindakan. RJ dan IW, ini adalah bapak dan anak," tutur Dwi.

Artikel ini telah tayang di detikJateng dengan judul: Pelaku Utama Peretasan Ponsel Kapolda Jateng Ternyata Tak Tamat SD



(nkm/nkm)


Hide Ads