Kasus anggota DPRD Lampung Okta Rijaya yang menabrak bocah perempuan berusia 5 tahun di Bandar Lampung masuk babak baru. Polisi melakukan gelar perkara kasus tersebut meski pun pihak keluarga korban telah menyatakan damai dengan anggota dewan tersebut.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri menyebut, meski pun sudah ada pernyataan damai dari pihak keluarga korban, namun pihaknya tetap melanjutkan proses penyidikan.
"Jadi untuk laka lantas ini masih kita buat pelapornya adalah kepolisian atau laporan tipe A, jadi pihak keluarga masih syok, dan kita prioritaskan perkara ini dilakukan penyidikan. Meskipun dari keluarga belum membuat laporan, perkara ini tetap kita proses," kata Kompol Ikhwan, Senin (7/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengaku belum menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak sehingga proses penyidikan tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau terkait dengan perdamaian itu sampai saat ini kami belum menerima laporan tersebut. Jadi kami selaku penegak hukum di bidang lalu lintas tentu akan melaksanakan tugas penyidikan sesuai aturan. Sampai saat ini kami belum menerima," terangnya.
Pihaknya juga telah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut. Dalam gelar perkara itu, masih ada beberapa alat bukti yang perlu dilengkapi.
"Hari ini kita melakukan gelar perkara laka lantas yang melibatkan anggota DPRD Lampung, dan dari hasil gelar perkara tersebut ada beberapa alat bukti yang perlu kami lengkapi kembali. Jadi untuk hasilnya seperti apa, nanti kami kabarkan kembali," katanya.
Sebelumnya, orang tua korban, Syarifuddin mengaku sudah mencabut laporan terkait kecelakaan yang menewaskan putrinya yang berinisial MAI tersebut.
"Iya (sudah cabut laporan)," kata Syarifuddin, Jumat (4/8/2023) sore.
Ia juga mengaku telah berdamai dengan Okta Rijaya. ia mengaku ikhlas atas peristiwa yang terjadi dan meminta agar kasus tersebut tidak disebarluaskan karena tengah berduka.
"Kita ikhlas kepada Allah, tolong jangan disebarluaskan beritanya ya. Kami mohon, kami sedang berduka," ujar Syarifuddin.
(nkm/nkm)