Tersangka katapel guru hingga buta, Arfan Jaya (45) meminta maaf kepada korban, Zaharman (58) di depan awak media. Ia juga memohon agar anaknya tetap bisa sekolah meskipun tidak di sekolah yang sama.
Arfan Jaya menyampaikan permintaan maafnya sambil menangis. Ia mengaku khilaf mengkatapel Zaharman setelah mendapat kabar anaknya ditendang oleh korban.
"Saya memohon maaf sedalam-dalamnya kepada guru yang telah saya lukai, maafkan saya atas tindakan itu," kata Arfan Jaya, Senin (7/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga berharap setelah kejadian ini, anaknya tetap bersekolah meskipun tidak di SMA Negeri 7 Rejang Lebong lagi. Arfan Jaya siap memindahkan anaknya ke sekolah lain, asalnya sang anak tetap bisa menuntut ilmu dan menjadi orang yang lebih baik.
"Untuk anak saya harus tetap sekolah dan rajin belajar. Anak saya akan saya pindahkan ke sekolah lain," tutupnya.
Sementara itu, anak korban yakni Ilham Mubdi mengaku memaafkan tersangka. Namun, ia tetap mendesak agar proses hukum terus berjalan dan tersangka mendapat hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
"Untuk memaafkan, saya sebagai manusia memaafkan. Tapi proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan perbuatan yang telah pelaku perbuat. Bila nanti hukumannya ringan, maka biarlah azab Tuhan yang menghukumnya," ungkap Ilham.
Arfan Jaya diketahui menyerahkan diri setelah buron selama 4 hari. Ia berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Namun setelah polisi melakukan pendekatan ke keluarganya, Arfan akhirnya menyerahkan diri didampingi keluarga.
(des/nkm)