Mata Kanan Guru yang Dikatapel Ortu Murid Buta Permanen

Bengkulu

Mata Kanan Guru yang Dikatapel Ortu Murid Buta Permanen

Hery Supandi - detikSumbagsel
Sabtu, 05 Agu 2023 16:36 WIB
Zaharman menjalani perawatan di RS AR Bunda, Lubuklinggau, Bengkulu. (Foto: Istimewa)
Foto: Zaharman menjalani perawatan di RS AR Bunda, Lubuklinggau, Bengkulu. (Foto: Istimewa)
Rejang Lebong -

Mata kanan Zaharman (58), guru olahraga yang dikatapel orang tua murid di Rejang Lebong, Bengkulu, dipastikan mengalami buta permanen. Hal ini dikonfirmasi oleh anak korban.

Ilham Mubdi, putra sulung Zaharman, menceritakan kondisi terkini ayahnya yang masih dirawat di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Kondisi guru SMAN 7 Rejang Lebong itu berangsur membaik.

Zaharman sudah bisa menunaikan salat walaupun masih di tempat tidur saja. Ia juga sudah bisa menyambut pembesuk yang datang. Sayangnya, mata Zaharman yang terkena katapel dipastikan buta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ayah sudah mulai salat meski di tempat tidur, tapi kepalanya masih sering terasa pusing," ujar Ilham saat menemani ayahnya di rumah sakit, Sabtu (5/8/2023).

Menurut Ilham, dari hasil pemeriksaan dokter, mata kanan Zaharman mengalami buta akibat lemparan batu dari katapel. Kornea mata Zaharman dipastikan remuk dan rusak.

ADVERTISEMENT

"Kalau mata sebelah kanan sudah dinyatakan tidak bisa melihat lagi karena sudah rusak akibat benturan batu dari katapel," jelasnya.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku katapel, yakni Arpanjaya (45). Orang tua siswa itu sengaja mengkatapel Zaharman lantaran tidak terima anaknya dimarahi dan ditendang saat ketahuan merokok di kantin sekolah.

Polres Rejang Lebong bahkan membentuk tim khusus dan di-back up oleh tim Jatanras Polda Bengkulu untuk melacak keberadaan Arpanjaya. Pelaku diduga masih berada di sekitar Kabupaten Rejang Lebong.

Di sisi lain, pihak keluarga Arpanjaya juga balik melaporkan Zaharman ke polisi atas tuduhan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.

"Pelaku masih kita buru. Saat ini kita dibantu tim Jatanras Polda Bengkulu. Untuk laporan anak pelaku penganiayaan juga sedang kita proses," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar, Sabtu (5/8/2023).




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads