Pria Beristri di Bangka Sempat Tawari Uang sebelum Coba Perkosa Gadis 18 Tahun

Bangka Belitung

Pria Beristri di Bangka Sempat Tawari Uang sebelum Coba Perkosa Gadis 18 Tahun

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 04 Agu 2023 15:21 WIB
Ardiansyah alias Jawe (20) diringkus unit Reskrim Polsek Sungai Selan di sebuah pondok kebun saat sedang tidur. (Dok Polsek Sungai Selan)
(Foto: Ardiansyah alias Jawe (20) diringkus unit Reskrim Polsek Sungai Selan di sebuah pondok kebun saat sedang tidur. (Dok Polsek Sungai Selan)
Bangka Tengah -

Julian Ardiansyah alias Jawe (20), pelaku percobaan pemerkosaan gadis 18 tahun di Kabupaten Bangka Tengah sempat menawari korban sejumlah uang saat kepergok hendak memperkosa korban. Pelaku menawarkan uang sebesar Rp 300-500 ribu, namun korban menolak.

"Benar (pelaku sempat menawari korban uang). Namun ditolak oleh korban," tegas Kapolsek Sungai Selan, AKP Bobory Niko saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (4/8/2023).

Niko menjelaskan, pelaku menawarkan uang setelah dirinya kepergok berada di kamar korban dan menindih korban. Uang yang ditawarkan pertama-tama senilai Rp 300 ribu. Karena korban menolak, pelaku menaikkan tawarannya menjadi Rp 500 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang itu diduga ditawarkan pelaku sebagai uang tutup mulut agar korban tidak berteriak. Kendati korban sudah menolak, pelaku terus memaksa agar bisa berhubungan layaknya suami istri. Padahal pelaku yang berusia 20 tahun itu diketahui sudah memiliki istri sendiri.

"Korban terus memberontak dan menolak ajakan dan tawaran (uang) dari pelaku usai memergoki (pelaku) akan memperkosanya," kata Niko.

ADVERTISEMENT

Terus-menerus ditolak korban, pelaku pun kesal dan akhirnya beralih mengancam korban dengan kekerasan. "Karena kesal, pelaku mengancam korban dengan sebilah obeng ke leher korban," lanjutnya.

Korban berusaha menyingkirkan obeng besi tersebut dari lehernya. Namun, korban itu akhirnya mengenai kulit dan melukai bibirnya.

Sebagai perlawanan terakhir, korban mengambil HP dengan maksud merekam wajah pelaku. Usahanya itu berhasil. Pelaku panik dan sempat nyaris merebut HP itu sebelum melarikan diri karena takut ketahuan orang lain.

"Obeng tersebut melukai korban di bagian bibir. Nah, saat itu korban mengeluarkan HP dan berusaha merekam pelaku. Aksinya diketahui pelaku. Takut, pelaku meminta merebut HP, kemudian pelaku berdiri dan kabur lewat jendela," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan malu. Ia melaporkan kejadian itu kepada keluarganya, kemudian mereka melapor ke SPK Polsek Sungai Selan pada Seinn (31/7/2023). Pelaku berhasil diringkus polisi pada Rabu (2/8/2023) dinihari pukul 04.00 WIB.




(des/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads