Keluarga Klaim Ibu Kandung Bunuh Anak 7 Tahun di PALI Idap Gangguan Jiwa

Sumatera Selatan

Keluarga Klaim Ibu Kandung Bunuh Anak 7 Tahun di PALI Idap Gangguan Jiwa

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Kamis, 03 Agu 2023 17:03 WIB
Anak dibunuh ibu kandung di PALI.
Foto: Istimewa
PALI -

Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan tengah mengusut kasus ibu membunuh anak kandungnya yang berusia 7 tahun. Keluarga mengungkap bahwa ibu bernama Yeni Atika (35) itu merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, pelaku ini diduga ODGJ sehingga nekat membunuh anaknya sendiri," ungkap Kasat Reskrim Polres PALI, Iptu Yudhistira dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (3/8/2023).

Menurut pihak keluarga, Yeni sudah 7 tahun menjalani rawat jalan atas penyakit gangguan jiwa yang dideritanya. Namun, pihak kepolisian masih menghimpun lebih banyak informasi karena pihak keluarga belum dapat menunjukkan bukti hasil pemeriksaan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keluarganya mintanya begitu, karena ini permasalahan keluarga menurut mereka. Tapi, keluarga belum menunjukkan bukti jika pelaku ini memang ODGJ," lanjutnya.

Pelaku sudah diamankan dan akan dibawa ke rumah sakit di Palembang untuk diobservasi kejiwaannya. Akan dipastikan apakah benar pelaku memang mengalami gangguan jiwa atau tidak.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan mengatakan, ketika polisi menginterogasi dan bertanya kenapa pelaku nekat membunuh anaknya sendiri, pelaku hanya tersenyum.

"Memang (diduga ODGJ). Pelaku itu kalau ditanya nyengir-nyengir saja. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, makanya pelaku langsung kita amankan," tambah Kapolsek.

Sebelumnya, bocah berusia 7 tahun inisial N di PALI, Sumatera Selatan, tewas mengenaskan dibunuh ibu kandungnya sendiri. Korban diduga dibunuh dengan cara dicekik.

"Iya benar, informasinya korban itu memang merupakan anak kandung dari pelaku," kata Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Yudhistira ketika dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (3/8/2023).

Jasad korban ditemukan warga di rumahnya di Dusun III, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, PALI, pada Rabu (2/8/2023) pukul 17.15 WIB. Hasil visum di Puskesmas Air Itam menunjukkan bahwa korban tewas karena dicekik.

"Setelah kejadian itu, pelaku yang merupakan ibu korban kita amankan. Saat ini berkas perkaranya sudah kita serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres PALI," kata Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan, terpisah.




(des/des)


Hide Ads