Dicari! Kades di Bengkulu yang Kabur-Nyebur Sungai Saat Digerebek Main Judi

Bengkulu

Dicari! Kades di Bengkulu yang Kabur-Nyebur Sungai Saat Digerebek Main Judi

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Minggu, 30 Jul 2023 13:03 WIB
Barang bukti kartu domino yang disita polisi (Foto; Istimewa)
Foto: Istimewa
Bengkulu Utara -

Polisi masih memburu HA, kepala Desa Lubuk Gebang, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara yang kabur saat penggerebekan tempat judi. HA dilaporkan belum pulang ke rumah sejak penggerebekan pada Rabu (26/7/2023).

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudia Wardhana menyebutkan bahwa HA tidak berada di rumah sejak kejadian. Diduga ia sengaja bersembunyi demi menghindari polisi.

"Usai kabur Rabu lalu, saat ini Kades Lubuk Gebang tak kunjung pulang ke rumah. Dicek di rumahnya, pihak keluarga menyatakan HA tidak pulang sejak peristiwa penggerebekan," terang Andy, Sabtu (29/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HA kabur menyeberangi sungai di Kecamatan Lais setelah polisi menggerebek sebuah depot di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Air Padang. Depot itu kerap digunakan sebagai tempat berjudi HA dan kawan-kawan.

Penggerebekan bermula dari laporan warga setempat yang resah melihat depot kayu itu menjadi tempat judi. Polisi lantas melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggerebek lokasi pada saat terjadi perjudian.

ADVERTISEMENT

"Dari informasi tersebut, saat dicek ternyata ada memang perjudian," jelas Andy.

Lanjut dia, penggerebekan terjadi pada Rabu (26/7) malam pukul 22.30 WIB. Saat itu, ada lima orang yang bermain. Tiga orang berhasil diamankan, sementara dua orang berhasil lari. Salah satu yang kabur adalah Kades Lubuk Gebang tersebut.

Nah, salah satu pelaku judi yang berhasil ditangkap juga ternyata masih berkaitan dengan profesi kades. Dia merupakan suami dari Kades Tanjung Rasau.

"Ada lima orang pelakunya dan tiga orang berhasil diamankan, salah satunya suami Kades Tanjung Rasau," lanjutnya.

Polisi juga mengamankan satu unit motor matic atas nama istri Kades Lubuk Gebang, uang tunai pecahan Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu, serta kartu domino yang digunakan untuk berjudi.




(des/des)


Hide Ads