Polisi sedang mengusut kasus penganiayaan dan penodongan pistol yang dilakukan seorang pria terhadap karyawan salon di Bandar Lampung. Polisi mengungkap kronologi kasus tersebut.
Penganiayaan dan penodongan pistol tersebut terjadi pada Sabtu (1/7/2023) lalu. Aksi itu terekam kamera pengawas salon. Pelaku diketahui bernama Yovansyah, sementara korban bernama Novitasari.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap beberapa pihak termasuk korban Novitasari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ada beberapa yang kami periksa untuk dimintai keterangan, termasuk dari korban," tuturnya.
Mujiono menjelaskan peristiwa itu bermula ketika Yovansyah meminta Novitasari untuk menemuinya di dalam mobil yang terparkir di depan salon.
"Korban ini dihubungi untuk menemui pelaku di dalam mobilnya. Kemudian di dalam mobil itu terjadi cekcok hingga akhirnya pelaku mengeluarkan senjata api dari pinggangnya dan memukul ke dahi korban, Mereka ini teman dekat," jelasnya.
Korban yang merasa terancam langsung bergegas keluar dari mobil dan masuk ke dalam salon. Namun, pelaku mengejarnya.
"Korban ini masuk ke dalam salon, dan tak lama pelaku juga masuk. Kemudian terjadi peristiwa penganiayaan dengan cara mencekik, menjambak, serta mendorong kepala korban ke arah tembok. Dia kembali mengacungkan senjata api itu ke arah korban," jelasnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar. "Pelapor mengalami memar di bagian leher, memar di bagian dahi, dan luka memar di bagian siku tangan sebelah kiri," jelas dia.
(mud/mud)