Polisi sudah mengantongi identitas bandar sabu yang menjadi otak penyerangan 5 polisi di Jalinsum Bengkulu-Sumsel, wilayah Ulu Musi, Empat Lawang. Temuan itu berdasarkan pengakuan Marzuki (29), salah satu pelaku yang sudah ditangkap.
Marzuki ditangkap di kediamannya, Ulu Musi, Empat Lawang pada Sabtu (22/7). Dalam interogasi, Marzuki mengaku melakukan penyerangan atas perintah bandar sabu. Polisi lalu mendalami pengakuan itu hingga mendapatkan identitasnya.
"Iya benar, identitasnya (bandar sabu) itu sudah kita kantongi," kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (25/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tohirin mengatakan selain mengantongi identitas bandar sabu berinisial D, pihaknya juga telah mengantongi identitas pelaku penyerangan lainnya.
"Nama-nama pelaku-pelaku lainnya juga sudah kita kantongi," katanya.
Berdasarkan keterangan Marzuki, sebelum kejadian itu ia mendapat perintah dari kaki tangan D, yakni E dan A untuk ikut melakukan penyerangan. D resah dengan keberadaan polisi berpatroli hingga membuat pembeli narkobanya sepi.
"Dari keterangan pelaku, dia dihubungi pelaku E dan A (DPO). Yang mana E dan A diperintah oleh D melakukan penyerangan atau pengeroyokan terhadap personel Polsek Ulu Musi yang berpatroli dikarenakan merasa terganggu," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif tersebut, lanjutnya, Marzuki sudah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan atas kasus penyerangan tersebut.
"Iya (Marzuki) sudah tersangka. Sudah ditahan juga," katanya.
Saat ini, katanya, tim sedang bergerak memburu pelaku lainnya, termasuk bandar sabu inisial D tersebut. "Semua pelaku saat ini masih kita lakukan pengejaran, mohon doanya," jelasnya.
Diketahui, aksi penyerangan 5 personel Polsek Ulu Musi itu terjadi saat anggota sedang beristirahat di sebuah pondok di TKP, pada Rabu (12/7) lalu. Akibat kejadian itu, 1 unit mobil rusak dan seorang anggota bernama Brigadir Daber Kaelani, pecah kepala.
(mud/mud)