4 Pengedar Sabu di Pangkalpinang Ditangkap dalam Sepekan, Bandar Masih Diburu

Bangka Belitung

4 Pengedar Sabu di Pangkalpinang Ditangkap dalam Sepekan, Bandar Masih Diburu

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 25 Jul 2023 13:52 WIB
Empat pengedar narkoba ditangkap dalam sepekan di Pangkalpinang.
Foto: Dok. Polresta Pangkalpinang
Pangkalpinang -

Satnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan empat pengedar dan pengguna narkoba. Para tersangka diringkus di sejumlah lokasi berbeda dalam sepekan terakhir.

"Empat tersangka diduga melakukan pengedaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi (inex)," kata Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni Saputra kepada detikSumbagsel, Selasa (26/7/2023).

Menurutnya, para tersangka ditangkap di beberapa lokasi dari 3 kasus yang berbeda di wilayah Pangkalpinang, Bangka. Hingga saat ini, pihaknya masih memburu pemasok sabu dan esktasi terhadap pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak bisa mengatakan bahwa jaringannya berbeda. Yang pasti nama orang dari tiap-tiap pelaku yang kita amankan menyebutkan nama bandarnya berbeda," tegas Antoni Saputra.

Tersangka yakni Ahmad Kemal Rangga (26) dan Anugrah Ade Susanto (27), warga Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat diamankan saat menunggu pembeli, Rabu (19/7/2023). Mereka ditangkap di Taman Bunga Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

ADVERTISEMENT

Kemudian, ada Ery Fedriansyah (34) warga Taman Bunga Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang dan Hardi Saputra (27) warga Desa Air Mesu Timur Kecamatan Pangkalan Baru Bangka Tengah. Keduanya ditangkap pada Jumat (21/7/2023).

"Hasil pemeriksaan, tersangka akan menempel narkotika jenis sabu bilamana ada telepon dari bandarnya. Saat ini nomor handphone bandar posisinya sudah mati, kita lakukan penyelidikan dan sudah mengantongi nama. Namun tersangka ini belum bisa menjelaskan posisi bandar karena tidak pernah ketemu," bebernya.

"Barang bukti yang disita 19,74 gram sabu dikemas menjadi 46 paket dan ekstasi (inex) seberat 2,13 gram," sambungnya.

Selain barang bukti sabu, polisi menyita sejumlah alat isap sabu yakni bong, plastik, motor pelaku, dan timbangan digital. Kini kasusnya masih terus dikembangkan pihak Satnarkoba Polresta Pangkalpinang. Termasuk memburu bandar.




(des/mud)


Hide Ads