Marzuki (29), salah satu pelaku penyerangan 5 personel Polsek Ulu Musi, Empat Lawang, Sumatera Selatan ditangkap. Ia mengaku diperintah bandar sabu untuk menyerang polisi.
Hal itu terungkap, berdasarkan interogasi awal usai Marzuki ditangkap Jatanras Polda Sumsel di kediamannya di perbatasan Bengkulu-Sumsel, wilayah Ulu Musi, pada Sabtu (22/7/2023) kemarin.
"Melakukan pelemparan terhadap mobil milik korban (polisi) dengan menggunakan batu, sehingga kaca mobil tersebut pecah," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (23/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah penangkapan itu, katanya, Marzuki langsung diserahkan ke Mapolres Empat Lawang. Saat ini, Marzuki tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di sana.
"Sudah diamankan, kemudian langsung kita serahkan Polres Empat Lawang untuk proses penyelidikannya," katanya.
Agus tak menapik motif penyerangan tersebut karena adanya perintah dari seorang bandar sabu berdasarkan pengakuan Marzuki. Namun, pihaknya masih mendalami lebih lanjut.
"Pengakuan awal dia memang seperti itu (diperintah seorang bandar sabu), nah itulah yang masih terus didalami," jelasnya.
Sebelumnya, satu dari sejumlah pelaku yang menyerang lima personel Polsek Ulu Musi, hingga satu mobil rusak di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Pelaku tersebut bernama Marzuki (29) warga Desa Lubuk Puding Baru, Kecamatan Ulu Musi.
"Iya benar, satu pelaku sudah kita tangkap. Iya, atas nama (Marzuki) tersebut," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (23/7/2023).
Marzuki, kata Agus, ditangkap pihaknya pada Sabtu (22/7) pagi sekitar pukul 09.00 WIB saat pulang dan bersembunyi di kediamannya di Ulu Musi, Empat Lawang.
"Ditangkapnya kemarin (22/7), sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya, masih di wilayah Ulu Musi," kata Agus.
(mud/mud)